Suatu ketika di bulan Juli 2006, seorang penulis, D.
Keumalawati yang saya kenal cukup kreatif melhairkan
karya-karya sastra dan juga aktif menulis di media
massa itu pada tanggal 19 Juli 2006 ia menulis
sebuah tulisan yang bernada bertanya. Saat itu ia
menulis dengan judul,
"Jujurkah
Dunia Pendidikan Kita ?" D. Kemalawati yang
seharian bekerja sebagai guru di sebuah SMK di kota
Banda Aceh ini, dalam tulisannya itu memberikan
gambaran kegusaran yang mendalam terhadap dunia
pendidikan kita. Betapa D. Kemalawati gelisah dan
galau melihat fenomena dan realitas pendidikan kita
yang sedang berlangsung saat ini. Kegalauan D.
Kemalawati sebagaimana tergambar dan terdeskripsi
dalam tulisan itu dilandasi pada realitas
kontemporer yang saat ini melanda dunia pendidikan
kita yang bernama sekolah. Sekolah sebagai sebuah
lembaga pendidikan formal yang berfungsi menjalankan
fungsi edukatif saat ini dipandang semakin tidak
jujur. Salah satu indikator yang digunakan oleh D.
Kemalawati adalah apa yang terjadi dalam hiruk
pikuknya pelaksanaan ujian nasional di tanah air
baru-baru ini. Ujian nasional yang telah dijadikan
sebagai sebuah standard kelulusan siswa itu dalam
banyak catatan masyarakat kita penuh dengan tanda
tanya. Tanda tanya yang mengarah pada
ketidakpercayaan pada hasil UAN tersebut, karena
banyak terjadinya hal-hal yang kontradiktif,
paradoksal, dan bahkan tidak masuk akal. Indikator
lain yang membuat kegalauan itu adalah pada sebuah
statement sang Menteri pendidikan Nasional, Bambang
Sudibyo dalam rapat kerja dengan komisi X DPR RI 28
Juni 2006 yang menyatakan bahwa beliau malu karena
hasil penyelidikan yang oleh Tim Investigasi
menemukan banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan UN.
Kecurangan adalah sebuah bentuk ketidak jujuran yang
kerap kali terjadi dalam kehidupan kita, termasuk
saat ini dalam dunia pendidikan yang seharusnya
menjadi tempat bagi anak-anak kita dan bahkan kita
sendiri belajar kejujuran. Sekolah yang selama ini
menjadi harapan bagi kita untuk membangun
sikap-sikap positif yang mulia, seperti beraklak
baik dalam artian menjunjung nilai-nilai kejujuran,
sopan, santun, dan sebagainya, ternyata kini tidak
lagi menjadi semakin sirna. Dikatakan demikian,
karena apa yang disebut dengan kejujuran itu, kini
semakin sulit untuk didapatkan di lembaga pendidikan
yang bernama sekolah. Benarkah kini di sekolah kita
mengalami krisis kejujuran ? Atau bisakah
kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam
melaksanakan Ujian Nasional selama ini dapat
dijadikan sebagai indikator bahwa memang kejujuran
itu sudah tidak ada di lembaga pendidikan kita ?
Mungkin terlalu sempit atau bisa jadi dianggap
sangat tidak berdasar kalau kita katakan bahwa
kecurangan yang dilakukan dalam pelaksanaan UN
menjadi indikator ketidak jujuran pendidikan kita.
Namun, tidak salah, bila dijadikan sebagai salah
satu indikator. Karena masih banyak unsur atau
elemen lain yang bisa dijadikan indikator. Bila kita
benar-benar jujur, maka kecurangan yang dilakukan
oleh siswa, guru, kepala sekolah maupun para
pengambil kibijakan pendidikan dengan manipulasi
nilai UN tersebut, adalah sebuah bentuk bentuk
ketidak jujuran tersebut. Sekolah sebagai salah satu
basis atau learning center of honesty, selama ini
sudah kehilangan makna kejujuran.
Sulit dan Langka
Idealnya, lembaga pendidikan yang bernama sekolah,
seperti halnya rumah (keluarga) adalah sebuah
lembaga yang menjadi basis untuk belajar kejujuran.
Seperti kata orang bijak, kejujuran itu berangkat
dari rumah dan sekolah. Mengapa demikian ? Tentu
saja, jawabannya karena seorang anak, belajar
kejujuran yang pertama adalah dari kejujuran yang
ada di dalam keluarga dan yang ada di sekolah.
Percaya atau tidak, bahwa dalam keluarga yang baik
atau di sekolah yang baik, yang meletakkan basis
pemahaman yang agamis, kita selalu saja diajarkan
agar selalu bersikap jujur. Hidup dengan kejujuran
selalu saja dijadikan sebagai sebuah jalan yang bisa
mengantarkan kita pada posisi selamat. Maka, sebagai
perwujudan dari penanaman sikap jujur tersebut,
seringkali kita mendengar anjuran atau pepatah
petitih seperti, "Jauhilah yang jahat, dan
hiduplah dengan jujur. Janganlah sekali-kali
menyimpang dari jalan yang benar". Atau ada
yang mengatakan seperti ini, jujur adalah pangkal
kebahagiaan dan keselamatan. Atau juga ada yang
mengatakan bahwa, kalau ingin selamat berjalanlah di
atas rel kejujuran, dan sebagainya. Pendeknya,
anjuran berlaku jujur adalah anjuran yang banyak
kita temukan dalam agama yang diwujudkan dalam
berkehidupan sosial. Begitu pentingnya menjaga dan
bersikap jujur dalam hidup ini. Oleh sebab itu,
setiap anak di dalam keluarga dan bahkan dalam
kurikulum pendidikan, diajarkan dengan nilai-nilai
kejujuran. Maka, harapan untuk menjadikan keluarga
dan sekolah sebagai tempat belajar kejujuran menjadi
semakin strategis.
Namun, bila kita mencoba masuk ke dalam lembaga
pendidikan yang bernama sekolah itu saat ini, apakah
masih menemukan nilai dan prinsip kejujuran tersebut
? Barangkali terlalu ekstrim dan mengada-ngada bila
kita katakan bahwa lembaga pendidikan yang bernama
sekolah sudah tidak jujur. Para guru atau para
praktisi pendidikan pasti akan menggugat, bertanya
apa landasan pemikiran yang mengatakan bahwa sekolah
sekarang sudah tidak jujur. Bisa saja anda, sang
pembaca akan berkata"ah itu tidak benar".
Nah, apapun jawabannya. Benar atau salahkah bila
tuduhan itu muncul, yang paling penting kita harus
menganalisis dahulu isi dari pernyataan tersebut.
Oleh sebab itu, agar kita bisa menjawabnya, perlu
upaya untuk melihat dari dekat terhadap kondisi
sekarang di lembaga pendidikan kita. Mari kita amati
satu persatu dan catat semua fenomena dan realitas
yang sedang berkembang. Mungkin para guru, praktisi
pendidikan dan para pembaca akan menemukan banyak
catatan penting yang bisa mengarah pada pembenaran
terhadap pernyataan bahwa saat ini kejujuran itu
kian langka dan sulit ditemukan di sekolah. Salah
satu indikator kita yang bisa kita jadikan sebagai
alat ukur terhadap kejujuran di sekolah adalah
dengan apa yang saat ini masih menjadi bahan
perdebatan dengan hasil Ujian Nasional yang dianggap
memiliki tingkat validity dan liability yang tinggi
itu. Hingga kini, walau para pejabat pendidikan kita
berbesar hati dan bahkan eforia terhadap hasil yang
dicapai pada tahun 2006 yang lalu, tingkat validitas
hasil masih saja diragukan oleh masyarakat kita.
Andai kita mau melihat dengan jujur. Kita akan
bertanya, bagaimana kita bisa belajar kejujuran di
sekolah, kalau saat ini sudah banyak guru yang dalam
menjalankan tugas sudah tidak jujur. Misalnya,
karena tuntutan dan dijejalkan dengan berbagai
persyaratan dalam sistem kenaikan pangkat, demi
mengejar angka kredit dalam mengusulkan pangkat,
tidak sedikit guru yang berbuat curang. Berapa
banyak guru yang saat ini dengan jujur bisa
memberikan nilai terhadap yang sesuai dengan hasil
yang diperoleh anak ? Ini adalah salah satu hal yang
bisa kita jadikan sebagai sebuah alat ukur, karena
masih banyak realitas lain yang bisa kita temukan.
Lalu, kalau kita ingin mengukur tingkat kejujuran
seorang Kepala Sekolah, mungkin semakin banyak fakta
ketidak jujuran itu kita jumpai. Bertanyalah kita,
jujurkah seorang kepala sekolah dalam memperoleh
jabatan kepala sekolah ?. Kita harapkan kepala
sekolah bisa menjawab dengan jujur,
sekurang-kurangnya terhadap dirinya. Jabatan kepala
sekolah sebagai jabatan yang boleh dikatakan jabatan
yang tergolong "top karir" tersebut
biasanya diperjuangkan dengan cara-cara yang sarat
dengan ketidak jujuran. Bisa dengan memanfaatkan
hubungan nepotisme, bisa dengan membayar sejumlah
uang, bisa pula dengan berkolusi. Ini adalah
fenomena umum dalam memperoleh sebuah jabatan di
negeri ini. Lalu, kejujuran apa yang bisa kita
pelajari dari seorang kepala sekolah yang memperoleh
jabatan secara tidak jujur ? Transparansi ?
Akuntabilitas ? Atau apa ?
Untuk belajar transparansi, agaknya kita semakin
jauh. Realitas menunjukan bahwa kebanyakan kepala
sekolah sangat tidak transparan kepada para guru
dalam mengelola dana-dana yang masuk ke sekolah.
Berapa banyak kepala sekolah yang mau secara
transparan memberitahukan sumber-sumber pendapatan
sekolah kepada para guru yang menjadi stake holders
pendidikan ? Celakanya, banyak kepala sekolah yang
berkata, Bapak dan Ibu guru, tidak perlu banyak
tanya. Tugas ibu dan Bapak hanya mengajar. Jangan
tanya-tanya soal uang di sekolah. Ini bukan urusan
ibu dan bapak guru. Kalau ada guru yang mau bertanya
soal dana block Grant, BOS bahkan sekolah yang
menerima bantuan dari bencana tsunami dan sebagainya,
sebaiknya jangan bertanya di dalam rapat. Datanglah
ke ruangan kepala sekolah. Aneh bukan ? Padahal,
yang namanya transparansi itu adalah bagaimana agar
semua guru di sekolah diberikan hak untuk tahu akan
penggunaan dana di sekolah. Ketidakjujuran seorang
kepala sekolah, juga tergambar pada sikap dan
perilakunya. Di satu sisi, penampilan tampak sangat
agamis, perkataan sangat agamis, bahkan menggunakan
ayat-ayat suci, tetapi kala berkaitan dengan uang,
ya sikap itu berbeda antara kata dan perbuatan.
Belum lagi kita bertanya soal akuntabilitas, semakin
tidak bisa dipertanggungjawakan. Celaka bukan ?
Ketidakjujuran guru, kepala sekolah pada hakikatnya
tidak semata-mata bersumber atau disebabkan oleh
faktor yang ada dalam diri guru dan dalam diri
kepala sekolah saja. Semua ini juga terkait dengan
sistem pemerintahan kita yang kini semakin sulit
kita temukan kejujuran itu. Jadi, kegundahan dan
kegalauan D.Keumalawati dalam tulisannya tanggal 19
Juli 2006 itu bisa kita jawab demikian.
Namun pertanyaan kita selajutnya, kalau begini
kondisi yang ada di dalam lembaga pendidikan kita
dan kondisi sistem di pemerintahan kita, maka
pertanyaan kita adalah bisakah kita belajar
kejujuran di sekolah ? Kalau kita mau
menganalisisnya, salah satu jawaban yang bisa kita
prediksikan adalah semakin sulit kita bisa belajar
kejujuran di sekolah saat ini. Di tengah kesulitan
ini juga barangkali, kita memang tidak bisa berharap
dan menuntut agar sekolah dan pemerintah bisa jujur.
Haruskah demikian ? Subhannallah.