|
KEPEMIMPINAN
KEPALA SEKOLAH
( DI ERA OTONOMI PENDIDIKAN
)
Oleh :
Prof.
Suyanto, PhD.
DALAM
era desentralisasi seperti saat ini, di mana sektor
pendidikan juga dikelola secara otonom oleh pemerintah
daerah, praksis pendidikan harus ditingkatkan ke arah
yang lebih baik dalam arti relevansinya bagi kepentingan
daerah maupun kepentingan nasional. Manajemen sekolah
saat ini memiliki kecenderungan ke arah school based
management (manajemen berbasis sekolah/MBS).
Dalam
konteks MBS, sekolah harus meningkatkan keikutsertaan
masyarakat dalam pengelolaannya guna meningkatkan
kualitas dan efisiensinya. Meskipun demikian, otonomi
pendidikan dalam konteks MBS harus dilakukan dengan
selalu mengacu pada akuntabilitas terhadap masyarakat,
orangtua, siswa, maupun pemerintah pusat dan daerah.
Agar
desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan
baik, kepemimpinan kepala sekolah perlu diberdayakan.
Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara
fungsional, sehingga kepala sekolah mampu berperan
sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
Kepala sekolah harus bertindak sebagai manajer dan
pemimpin yang efektif. Sebagai manajer ia harus mampu
mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi
secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala
sekolah mampu melakukan fungsi-fungsi manajemen dengan
baik, meliputi (1) perencanaan; (2) pengorganisasian;
(3) pengarahan; dan (4) pengawasan.
Dari
segi kepemimpinan, seorang kepala sekolah mungkin
perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional,
agar semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi
secara optimal. Kepemimpinan transformasional dapat
didefinisikan sebagai gaya kepemimpinan yang
mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau mendorong
semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas
dasar sistem nilai (values system) yang luhur,
sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa,
pegawai, orangtua siswa, masyarakat, dan sebagainya)
bersedia, tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal
dalam mencapai tujuan ideal sekolah.
Ciri
seorang yang telah berhasil menerapkan gaya
kepemimpinan transformasional (Luthans, 1995: 358)
adalah sebagai berikut: (1) mengidentifikasi dirinya
sebagai agen perubahan (pembaruan); (2) memiliki sifat
pemberani; (3) mempercayai orang lain; (4) bertindak
atas dasar sistem nilai (bukan atas dasar kepentingan
individu, atau atas dasar kepentingan dan desakan
kroninya); (5) meningkatkan kemampuannya secara
terus-menerus; (6) memiliki kemampuan untuk menghadapi
situasi yang rumit, tidak jelas, dan tidak menentu;
serta (7) memiliki visi ke depan.
DALAM
era desentralisasi, kepala sekolah tidak layak lagi
untuk takut mengambil inisiatif dalam memimpin
sekolahnya. Pengalaman kepemimpinan yang bersifat top
down seharusnya segera ditinggalkan. Pengalaman
kepemimpinan kepala sekolah yang bersifat instruktif
dan top down memang telah lama dipraktikkan di
sebagian besar sekolah kita ketika era sentralistik
masih berlangsung.
Beberapa
fenomena pendidikan persekolahan sebagai hasil dari
model kepemimpinan yang instruktif dan top down
dapat kita sebutkan, antara lain, sistem target
pencapaian kurikulum, target jumlah kelulusan, formula
kelulusan siswa, dan adanya desain suatu proyek
peningkatan kualitas sekolah yang harus dikaitkan
dengan peningkatan NEM (nilai ebtanas murni-Red)
secara instruktif. Keadaan ini berakibat pada
terbelenggunya seorang kepala sekolah dengan juklak
dan juknis. Dampak negatifnya ialah tertutupnya
sekolah pada proses pembaruan dan inovasi.
Keadaan
ini pernah dialami oleh penulis ketika harus melakukan
diseminasi classroom action research di
sekolah-sekolah. Kepala sekolah yang mengadopsi
kepemimpinan instruksi-otoritarian tidak selalu bisa
memberi peluang kepada penulis untuk mengajak para
guru melakukan classroom action research di
kelasnya, dengan alasan kegiatan penelitian kelas itu
akan mengganggu pencapaian target kurikulum yang telah
dicanangkan oleh pusat.
Di
sisi guru, sebenarnya sangat mendambakan untuk selalu
meningkatkan profesionalisme secara berkelanjutan
melalui classroom action research. Sebab mereka
sebenarnya mengerti, dengan melakukan penelitian itu
para guru akan mampu melakukan refleksi terhadap
praktik pembelajaran yang selama ini dilakukannya.
Para guru telah dilatih berhari-hari mengenai
cara-cara melakukan classroom action research.
Tetapi, gara-gara ada kepala sekolah tidak reseptif
terhadap inovasi, akhirnya guru harus puas dengan
praktik yang bertahun-tahun dilakukan dan dianggap
telah baik tanpa ada sistem feedback yang
diperolehnya dari penelitian tindakan kelas.
Kepala
sekolah yang memiliki kepemimpinan
partisipatif-transformasional memiliki kecenderungan
untuk menghargai ide-ide baru, cara baru,
praktik-praktik baru dalam proses belajar-mengajar di
sekolahnya, dan dengan demikian sangat senang jika
guru melaksanakan classroom action research.
Sebab, dengan penelitian kelas itu sebenarnya guru
akan mampu menutup gap antara wacana konseptual
dan realitas dunia praktik profesional. Akibat
positifnya ialah dapat ditemukannya solusi bagi
persoalan keseharian yang dihadapi guru dalam proses
belajar-mengajar di kelas. Jika hal ini terjadi,
berarti guru akan mampu memecahkan sendiri persoalan
yang muncul dari praktik profesionalnya, dan oleh
karena itu mereka dapat selalu meningkatkannya secara
berkelanjutan.
AGAR
proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik,
kepala sekolah perlu dan harus bertindak sebagai
pemimpin (leader) dan bukan bertindak sebagai
bos. Ada perbedaan di antara keduanya.
Oleh
karena itu, seyogianya kepemimpinan kepala sekolah
harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan
guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, dan sebaliknya
perlu mengedepankan kerja sama fungsional. Ia juga
harus menghindarkan diri dari one man show,
sebaliknya harus menekankan pada kerja sama
kesejawatan; menghindari terciptanya suasana kerja
yang serba menakutkan, dan sebaliknya perlu
menciptakan keadaan yang membuat semua guru percaya
diri.
Kepala
sekolah juga harus menghindarkan diri dari wacana
retorika, sebaliknya perlu membuktikan memiliki
kemampuan kerja profesional; serta menghindarkan diri
agar tidak menyebabkan pekerjaan guru menjadi
membosankan.
|