BAB IV
PENELAAHAN ARSITEKTUR
TERHADAP DISKRIPSI KARAKTER LANDMARK

 

A.  PANDANGAN ARSITEKTURAL MODERN TERHADAP PERENCANAAN KOTA

Pada awal abad ke 20, timbul perhatian yang semakin besar di Dunia Barat terhadap kemungkinan dampak dan revolusi industri dan perobahan-perobahan lain di dalam masyarakat, pada arsitektur dan urban disain. Perubahan lain dalam masyarakat, pada arsitektur dan urban disain yang disebut “Modern Movement”.

Gerakan modern arsitektur pada awal abad ini mempunyai pengaruh yang kuat pada arsitek, perencana dan urban disigner. Para arsitek dan perencana dalam decade-dekade awal abad ke 20 dihadapkan pada permasalahan untuk membuat perubahan-perubahan besar dalam masyarakat dan teknologi yang sangat mempengaruhi kehidupan dimasa itu. Orang-orang terlibat di dalam gerakan-gerakan modern tersebut merasakan kebutuhan untuk memberikan ekspressi pada kesempatan baru yang mereka lihat seperti :

1.       Kebanyakan pengkhayal-pengkhayal radikal yang mereka merasa perlu untuk mengabaikan produk-produk masa lalu.

2.       Perencana-perencana masa kini mengusulkan perubahan-perubahan mendasar pada wajah kota.

Dari kedua pandangan yang ditimbulkan juga oleh revolusi industri yang juga membawa akibat arsitektur yang pada mulanya mengkaitkan diri pada tertib alam yang rasional yang kemudian berobah sebagai premis ontologis, terutama terhadap hakekat mesin yang seketika itu memang sedang berkembang. Fungsi bangunan direfleksikan pada bentuknya (From Follow Function) yang akhirnya menghasilkan bentuk yang bersifat “Clean and simplicity” akan mempunyai bentuk yang sama disemua tempat,15) dengan sendirinya kota kehilangan Landmark.

Namun demikian, tidak lama kemudian timbul kritik yang menghimbau perhatian masyarakat akan sifat yang merusak dan beberapa konsep-konsep baru yang didasarkan pada kedua prinsip diatas. Diantara pengiritik dan mengevaluasi secara cermat dan mamfaat dari wajah kota yaitu :

1. Prof. Kevin Lynch :

  1. Meneliti dan mengamati konsep gambaran yaitu interaksi antara bentuk dan presepsi orang terhadap bentuk itu.

  2. Menginginkan aspek-aspek sifat fisual kota mempengaruhi persepsi mental lingkungan.

  3. Mengidentifikasikan elemen-elemen pokok yang membentuk gambaran kota, seperti jalan-jalan kecil, tebing-tebing, titik-titik pusat, kawasan dalam kota dan landmark.

  4. Menganjurkan pembangunan jalan raya sebagai suatu saran mengorganisir elemen pandangan secara visuil.

2. Le Corbuiser :

Merencanakan dan mengusulkan tentang sebuah lingkungan kota yang ideal, yaitu “Radiant City”.

3. Ebenezer Howard :

Mengusulkan suatu perencanaan “Garden City” (kota taman) yang merencanakan pusat-pusat lingkungan dengan suatu taman-taman.

Ekspressi baru yang mengakibatkan pengabaian produk-produk masa lalu dan perubahan-perubahan mendasar pada kota ditolak oleh ketiga pandangan tersebut diatas.

 

A.  LANDNARK PADA LINGKUNGAN YANG DITELITI 

Landmark dipilih sebagai studi kasus karena, landmark berfungsi sebagai :

1. Orientasi (titik referensi) kota.

2. Struktur aktifitas kota.

3. Pengarah route pergerakan.

Berdasarkan uraian pada Bab II dan III bahwa bangunan-bangunan baik merupakan tugu-tugu (monumen) maupun gedung-gedung yang dulunya berfungsi sebagai landmark kehilangan vistanya sebagai landmark yang disebabkan oleh :

  1. Tindakan yang sederhana oleh sang arsitek yang meletakkan suatu bangunan tanpa memperhatikan karakter lingkungan sehingga dapat menghilangkan vista landmark yang ada disekitarnya.

  2. Pesatnya pembangunan dan tumbuhnya gedung-gedung yang bentuknya “Clean and Simplicity dan bentuk hampir sama disemua tempat.

  3. Pengusuran dan perubahan fungsi dari bentuk bangunan baik disengaja maupun. tidak disengaja oleh pemilik atau pemerintah disebabkan kebutuhan yang mendesak maupun perluasan jalan-jalan dan lain-lain dimana bangunan tersebut merupakan sebuah landmark.

Karena adanya kompleksitas pengambilan kepetusan tersebut diatas yang mempengaruhi bentuk kota maka baik perencana maupun arsitek semakin tertarik pada proses-proses bentuk kota. Tiada seorang individupun yang mempunyai kekuasaan yang cukup besar untuk menagatasi permasalahan ini.

Memang penggantinya dari elemen-elemen pokok tersebut yang telah menjadi landmark sudah ada penggantinya, tetapi pengganti ini tidak dapat berlungsi sebagai vista yang dapat dijadikan sebagal landmark, karena lokasinya tidak mendukung lagi dan kehilangan visuil oleh bangunan yang ada disekitarnya.

Untuk elemen-elemen yang telah atau yang direncanakan sebagai landmark pemenintah hendaknya mengambil kebijaksanaan untuk menjaga dan memperhatikan kepermanensiannya sebagai landmark kota.

Dilingkungan yang diteliti sudah padat dengan bangunan, banyak distriknya belum mempunyai landmark untuk ini dapat kita perhatikan peta berikut :

 

Suatu pemahaman atas determinan—determinan budaya yang mempengaruhj bentuk kota adalah sangat penting bagi orang yang ingin mempengaruhi bentuk kota secara positip. 

 

B.      PERLUNYA LANDMARK PADA LINGKUNGAN YMIG DITELITI 

Perlunya landmark pada lingkungan yang diteliti, bukan dikarenakan oleh tidak adanya landmark dilingkungan yang diteliti melainkan landmark yang ada telah kehilangan vistanya sebagai landmark.

Lingkungan kota terdiri dari beberapa elemen pokok, elemen-elemen pokok tersebut dapat menjadi landmark, Gordon Collen mengemukakan bahwa elemen-elemen dan kombinasi dari elemen yang memberikan kepuasan estetis tertentu dapat memberikan “wajah kota” (Town Scape 17)

Untuk kota Padang sebagai lingkungan yang diteliti, elemen-elemen pokok kota yang telah berfungsi sebagai landmark sudah hilang ditelan masa antara lain :

  1. Tugu NAALD.

  2. Tugu/Taman Michiels yang sekarang digantikan oleh tugu Kemerdekaan (Taman Melati).

  3. Tugu “DE GREVE” sekarang diganti dengan kios bensin.

  4. Gedung De Endracht sekarang diganti dengan gedung Pertemuan Bgd. Aziz Chan.

Kemudian karena lingkungan yang diteliti telah diperluas dari 33 km menjadi 396 18), walaupun se karang masih banyak persil/tanah yang masih kosong untuk masa-masa yang akan datang tentu/pasti akan padat maka untuk ini penlu direncanakan landmark kota sebagai alat bantu utama untuk mengorientasikan diri dalam kota 19).

Untuk dapatnya landmark berfungsi dengan baik harus kita perhatikan bentuk yang berarti atau elemen-elemen yang harus dipergunakan dan dengan memperhatikan lokasi yang penting yang dapat mendukung keberadaan dan kepermanenan landmark 20).

Untuk ini lokasi dari landmark dilingkungan yang diteliti dipertimbangkan adalah sebagai berikut : 

 

LOKASI DAN ELEMEN YANG DIUSULKAN

ALASAN

Lokasi : Pada Perempatan/persilangan Jalan Raya.

Elemen yang diusulkan : TUGU (MONUMENT) BESERTA TAMAN-TAMAN

  • Secara tidak lansung landmark kota dapat diorganisir dan dapat dihubungkan secara visual, seperti teknik yang telah dilakukan oleh Paus Sixtus V di Roma, jaitu; mempergunakan/memakai jalan raya meng-hubungkan/menempatkan elemen pokok kota sebagai landmark supaya dapat dihubungkan secara visual 21)

  • Benda atau tugu (monument) dengan skala agak lebih kecil dapat juga dijadikan landmark apabila mempunyai profil unik dan jika terletek di lokasi yang penting, sebingga segera dilihat dalam silhoneet. Hal ini dapat efektif pada jarak jauh 22)

Lokasi : Pada Pusat-pusat Kegiatan/Ruang Umum.

Elemen yang diusulkan : BANGUNAN-BANGUNAN/NODE

  • Pusat-pusat kegiatan dapat dijadikan atau dibuat landmark yang merupakan node (Node adalah suatu pusat aktifitas ). Pada zaman Baroque, lapangan-lapangan umum menjadi sangat penting dan dipergunakan sebagai sarana untuk memperingati orang-orang dan peristiwa dengan patung, tugu-tugu dan semacamnya pada titik pusat lapangan umum tersebut 23).

  • Secara individuil bangunan dapat berperan besar dalam totalitas pemandangan kota (city scape) sebuah menara atau dome dapat merupakan pengakhiran vista yang baik, apakah pada akhir jalan atau-skyline 24).

Lokasi : Pada Ruang Terbuka.

Elemen yang diusulkan : RUANG TERBUKA, RUPA DAN UNSUR ALAMIAH.

  • Ruang terbuka/Open space berhasil sebagal landmark apabila memperhatikan porsinya, lantai dan aktifitas yang menghidupkannya. Sebuah ruang terbuka atau plaza yang memanjang dapat mempunyai bangunan bagunan fokal yang menonjol pada pusatnya. Sebuah plaza yang besar dapat berlaku sebagai latar depan untuk bangunan penting 25).

  • Rupa dan unsur alamiah dapat berfungsi sebagai landmark seperti ; sungai, pantai dan egde district 26).

 

D.  KEBIJAKSANAAN YANG HARUS DIAMBIL TERHADAP LANDMARK YANG KEHILANGAN VISTANYA

Karena bentuk kota telah dihubungkan erat dengan elemen-elemen simbolis dan mencerminkan kehidupan masyarakat, maka sudah dengan sendirinya bentuk kota sudah menjadi pusat perhatian pra individu yang memandang kota sebagai manisfestasi diri pada prinsip ideologi.

Kita tahu juga penampilan lingkungan dapat mempengaruhi perasaan bangga seseorang dan kita juga tahu bahwa bentuk visuil dan beberapa kota memudahkan pemahaman atas kota-kota itu.

Maka didalam mempertahanikan kepermanenan (permanency) elemen-elemen pokok kota yang berfungsi sebagai landmark pada dulunya yang kini hampir kehilangan kepermanenannya atau yang akan direncanakan, pemerintah hendaknya mengambil kebijaksanaan sebagai berikut :

  1. Menggunakan jalan raya sebagai suatu sarana untuk mengorganisir elemen-elemen pokok kota yang berfungsi sebagai landmark.

  1. Menghubungkan elemen-elemen penting kota (landmark secara visual (view from the road). Bangunan-bangunan yang berfungsi sebagai landmark kota munkin sekali di kalahkan oleh bangunan- bangunan lain disekitarnya, meskipun mereka lebih besar. Sepasang bangunan pada kedua sisi landmark, meskipun lebih tinggi dari landmark, memusatkan perhatian pada bangunan yang lebih kecil tersebut.

  1. Menekankan peran istimewa atau kemenonjolan bentuk bangunan di dekat/disekitar landmark. Sebuah bangunan dapat menjadi titik referensi berperan secara fungsionil, simbolis, scuptural, apabila arsitektur di sekitarnya/di dekatnya dapat menekan peran istimewanya.

------------

  1. Anthony J. Catanese, James C. Snyder, Introduction to Urban Planning.

  2. Arman S, Memudarnya Peranan Rurnah Tinggal Lauw Sim Zecha Sebagai Pusat Kegiatan Lingkungan, Seminar Arsitektur, 1986.

  3. Anthony J. Catanese, James C. Snyder dan Susongko, Pengantar Perencanaan Kota Erlangga, 1986.

  4. Arman S, Memudarnya Peranan Rurnah Tinggal Lauw Sim Zecha Sebagai Pusat Kegiatan Lingkungan, Seminar Arsitektur, 1986.

  5. Anthony J. Catanese, James C. Snyder dan Susongko, Pengantar Perencanaan Kota Erlangga, 1986.

  6. Paul D. Spreire AlA, Urban Design (terjemahan).The Architecture of Towns And Cities.

  7. Peraturan Pemerintah No 17 th 1980.

  8. Paul D. Spreire AlA, Urban Design (terjemahan).The Architecture of Towns And Cities.

  9. Kevin Lynch, The Image of the City (Cambridge, Mass MIT, 1964).

  10. Donald Appleyard, Kevin Lynch dan Jhon. R. Mayer, The View from The Road (Cambrige, Mass MIT, 1964)

  11. Paul D. Spreiregen AlA, Disign Lingkungan Arsitektur Kota (terjemahan G 42), pengamatan JB. Jakson di majalah Landscape.

  12. Anthony J. Catanese, James C. Snyder dan Susongko, Pengantar Perencanaan Kota Erlangga, 1986.

  13. Paul D. Spreiregen AlA, Disign Lingkungan Arsitektur Kota (terjemahan G 42), pengamatan JB. Jakson di majalah Landscape.

  14. Ibid.

  15. Ibid.