3.1. Praktek pendidikan berwajah Ke-Indonesia-an
3.2. Pendidikan berwawasanglobal
3.3. Tantangan pengembangan sekolah di masa depan
3.4. Mempersiapkan kurikulum pendidikan abad XXI
3.5. Kebersamaan dalam belajar untuk menghilangkan ketimpangan
3.6. Kultur sekolah dan prestasi siswa
3.7. Hasil pendidikan yang utuh.
3.8. Reformasi pendidikan: dari fondasi ke aksi
3.1.
Praktek Pendidikan Berwajah Ke-indonesia-an
Pendidikan dalam arti luas adalah proses yang berkaitan dengan upaya untuk mengembangkan pada diri seseorang tiga aspek dalam kehidupannya, yakni, pandangan hidup, sikap hidup dan keterampilan hidup. Upaya untuk mengembangkan ketiga aspek tersebut bisa dilaksanakan di sekolah, luar sekolah dan keluarga. Kegiatan di sekolah direncanakan dan dilaksanakan secara ketat dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Pelaksanaan di luar sekolah, meski memiliki rencana dan program yang jelas tetapi pelaksanaannya relatif longgar dengan berbagai pedoman yang relatif fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Pelaksanaan pendidikan dalam keluarga dilaksanakan secara informal tanpa tujuan yang dirumuskan secara baku dan Tertulis.
Dengan mendasarkan pada konsep pendidikan tersebut di atas, maka sesungguhnya pendidikan merupakan pembudayaan atau "enculturation", suatu proses untuk mentasbihkan seseorang mampu hidup dalam suatu budaya tertentu. Konsekuensi dari pemyataan ini, maka praktek pendidikan harus sesuai dengan budaya masyarakat akan menimbulkan penyimpangan yang dapat muncul dalam berbagai bentuk goncangan-goncangan kehidupan individu dan masyarakat.
Tuntutan
keharmonisan antara pendidikan dan kebudayaan bisa pula dipahami, sebab praktek
pendidikan harus mendasarkan pada teori-teori pendidikan dan giliran berikutnya
teori-teori pendidikan harus bersumber dari suatu pandangan hidup masyarakat
yang bersangkutan.
A.
Praktek pendidikan modern
Bangsa
Indonesia telah mengalami berbagai bentuk praktek pendidikan: praktek pendidikan
Hindu, pendidikan Budhis, pendidikan Islam, pendidikan zaman VOC, pendidikan
kolonial Belanda, pendidikan zaman pendudukan Jepang, dan pendidikan zaman setelah
kemerdekaan (Somarsono, 1985). Berbagai praktek pendidikan memiliki dasar filosofis
dan tujuan yang berbeda-beda. Beberapa praktek pendidikan yang relevan dengan
pembahasan ini adalah praktek-praktek pendidikan modern zaman kolonial Belanda,
praktek pendidikan zaman kemerdekaan sampai pada tahun 1965, dan praktek pendidikan
dalam masa pembangunan sampai sekarang ini.
Praktek
pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penduduk
pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat. Diharapkan praktek pendidikan
Barat ini akan bisa mempersiapkan kaum pribumi menjadi kelas menengah baru yang
mampu menjabat sebagai "pangreh praja". Praktek pendidikan
kolonial ini tetap menunjukkan diskriminasi antara anak pejabat dan anak kebanyakan.
Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan atas. Dengan demikian,
sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan penjajah untuk dapat
melangsungkan penjajahannya. Yakni, menciptakan tenaga kerja yang bisa menjalankan
tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam Indonesia.
Di samping itu, dengan pendidikan model Barat akan diharapkan muncul kaum bumi
putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari kehidupan masyarakat kebanyakan.
Pendidikan zaman Belanda membedakan antara pendidikan untuk orang pribumi. Demikian
pula bahasa yang digunakan berbeda. Namun perlu dicatat, betapapun juga pendidikan
Barat (Belanda) memiliki peran yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang
yang akhirnya berhasil melahirkan kemerdekaan Indonesia.
Pada
zaman Jepang meski hanya dalam tempo yang singkat, tetapi bagi dunia pendidikan
Indonesia memiliki arti yang amat signifikan. Sebab, lewat pendidikan Jepang-lah
sistem pendidikan disatukan. Tidak ada lagi pendidikan bagi orang asing degan
pengantar bahasa Belanda.
Satu
sistem pendidikan nasional tersebut diteruskan se telah bangsa Indonesia berhasil
merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Pemerintah Indonesia berupaya melaksanakan
pendidikan nasional yang berlandaskan pada budaya bangsa sendiri. Tujuan pendidikan
nasional adalah untuk menciptakan warga negara yang sosial, demokratis, cakap
dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk
negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan pengembangan jiwa patriotisme.
Dari pendekatan "Macrocosmics", bisa dianalisis bahwa praktek
pendidikan tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik lingkungan sosial, politik,
ekonomi maupun lingkungan lainnya. Pada masa ini, lingkungan politik terasa
mendominir praktek pendidikan. Upaya membangkitkan patriotisme dan nasionalisme
terasa berlebihan, sehingga menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri.
Hal ini sangat terasa terutama
pada periode Orde Lama (tahun 1959-1965).
Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Sebaliknya, pendidikan setelah tahun 1966 pengaruh sistem pendidikan Amerika semakin lama terasa semakin menonjol. Sistem pendidikan Amerika menekankan bahwa praktek pendidikan merupakan instrumen dalam proses pembangunan. Oleh karenanya, tidak rnengherankan kalau seiring dengan semangat dan pelaksanaan pembangunan yang dititik-beratkan pada pembangunan ekonomi, praktek pendidikan dijadikan alat untuk dapat mendukung pembangunan ekonomi dengan mempersiapkan tenaga kerja yang diperlukan dalam pembangunan. Dengan kata lain praktek pendidikan yang bersumber pada kebijaksanaan pendidikan banyak ditentukan guna kepentingan pembangunan ekonomi.
Perkembangan pendidikan nasional yang berkiblat pada pendidikan Amerika berkembang pesat dan menunjukkan hasil yang luar biasa. Namun perlu dicatat bahwa kecepatan perkembangan pendidikan nasional ini cenderung mendorong pendidikan ke arah sistem pendidikan yang bersifat sentralistis. Hal ini dapat ditunjukkan dengan semakin berkembangnya birokrasi untuk menopang proses pengajaran tradisional yang semuanya mengarah pada rigiditas. Birokrasi pusat cenderung menekankan proses pendidikan secara klasikal dan bersifat mekanistis. Dengan demikian proses pendidikan cenderung diperlakukan sebagaimana sebuah pabrik. Akibatnya pihak-pihak yang terkait dalam pendidikan, khususnya guru dan murid sebagai individu yang memiliki "kepribadian" tidak banyak mendapatkan perhatian kurikulum, guru dan aturan serta prosedur pelaksanaan pengajaran di sekolah dan juga di kelas ditentukan dari pusat dengan segala wewenangnya. Misalnya, keharusan mengajar dengan menggunakan pendekatan CBSA, kokurikuler dalam bentuk kliping koran.
Lebih
lanjut, sentralisasi dan berkembangnya birokrasi pendidikan yang semakin luas
dan kaku akan menjadikan keseragaman sebagai suatu tujuan. Hasilnya, berkembanglah
manusia-manusia dengan mentalitas "juklak" dan "juknis"
yang siap diberlakukan secara seragam. Akibat lebih jauh di masyarakat berkembang
prinsip persetujuan sebagai kunci sukses; promosi dan komunikasi adalah komando;
interaksi dicampurkan dengan pertemuan-pertemuan resmi; dan stabilitas yang
dikaitkan dengan tindakan yang tidak mengandung emosi.
Karena
kemerosotan kualitas pendidikan dikarenakan ketidak-mampuan organisasi sekolah
menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan lingkungan sebagai akibat dari
birokratisasi dunia, kualitas pendidikan yang bersifatsentralistis, maka untuk
meningkatkan kualitas pendidikan harus didasarkan pada kebijaksanaan debirokratisasi
dan desentralisasi.
Desentralisasi
pendidikan merupakan suatu tindakan mendelegasikan wewenang kepada satuan kerja
yang langsung berhubungan dengan peserta didik. Permasalahannya yang lebih mendalam
yang perlu diperfanyakan adalah "apakah kebijaksanaan desentralisasi yang
dilaksanakan untuk seluruh fungsi dan kekuasaan sekolah-sekolah ataukah hanya
untuk pembagian tugas-tugas administrasi? Apakah kebijaksanaan desentralisasi
hanya dilihat sebagai cara untuk mencapai efisiensi dengan mengurangi upaya
untuk transformasi baik sistem maupun proses pendidikan?"
Kalau
desentralisasi hanya sekedar mengurangi beban tanggung jawab di puncak kekuasaan
dengan memberikan sebagian tugas-tugas administrasi kepada aparat yang lebih
rendah maka desentralisasi tidak akan banyak artinya sebagai sarana peningkatan
kualitas pendidikan. Dewasa ini ketidak-mampuan sekolah meningkatkan kualitas
pendidikan mencerminkan ketidak-mampuan struktur dan sistem persekolahan. Kalau
tidak ada perubahan yang mendasar pada sistem pendidikan, maka segala upaya
peningkatan kualitas akan sia-sia. Oleh karena itu, kebijaksanaan yang diperlukan
di dunia pendidikan kita sekarang ini adalah desentralisasi yang mendasar.
Ada
beberapa tujuan yang perlu dicapai dengan kebijaksanaan desentralisasi. Pertama,
sistem persekolahan harus lebih tanggap terhadap kebutuhan individu peserta
didik, guru, dan sekolah. Kedua, iklim pendidikan harus menguntungkan untuk
pelaksanaan proses pendidikan.
Di
samping mempertanyakan kualitas output pendidikan yang berkiblat ke Arnerika
ini, mulai dirasakan bahwa praktek pendidikan cenderung mendorong munculnya
generasi terdidik yang bersifat materialistik, individualistik dan konsumtif.
Hal ini sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari pengetrapan praktek pendidikan
Amerika. Apalagi, pusat-pusat pendidikan yang lain, misalnya media komunikasi
massa mendukung proses "Amerikanisasi" ini.
Adapula
satu bentuk produk proses pendidikan yang sesungguhnya menyimpang dari apa yang
terjadi di Barat yakni munculnya mentalitas "jalan
pintas", dengan semangat dan kemauan untuk bisa mendapatkan hasil secepat
mungkin, baik di kalangan generasi muda maupun generasi tuanya. Mereka
cenderung tidak menghiraukan bahwa segala sesuatu harus melewati proses yang
memerlukan waktu. Bahkan tidak jarang waktu yang diperlukan melewati rentang
waktu kehidupannya, tetapi demi masa depan generasi yang akan datang generasi
sekarang harus merelakannya. Sebagai contoh, di Barat tidak jarang pembuatan
"minuman anggur", agar memiliki rasa luar biasa memerlukan waktu puluhan
bahkan ratusan tahun. Tidak jarang pada label sebotol anggur dituliskan: "dibuka
100 atau 200 tahun lagi". Mentalitas "jalan pintas" merupakan
hasil negatif dari penekanan yang berlebihan pendidikan sebagai instrumen pembangunan
ekonomi. Aspek negatif lain yang erat kaitannya dengan mentalitas jalan pintas
adalah dominannya nilai ekstrik (Extrinsic Value) di kalangan
masyarakat kita, khususnya generasi muda.
Tekanan
kemiskinan menimbulkan obsesi bahwa kekayaan merupakan obat yang harus segera
diperoleh dengan segala cara dan dengan biaya apapun juga. Oleh karena tujuan
segala kegiatan adalah "kekayaan", dan yang lainnya merupakan instrumental
variabel untuk mencapai kekayaan tersebut. Oleh karena itu pendidikan, politik
bahkan agama dijadikan sarana dan alat untuk mendapatkan kekayaan. Pendidikan,
secara khusus, akan diberlakukan sebagai lembaga yang mencetak "tenaga
kerja", bukan lembaga yang menghasilkan "manusia yang utuh" (the
whole person). Konsep tersebut akan menimbulkan tekanan yang berlebihan
pada hasil tanpa menikmati prosesnya. Sekolah dijalani oleh seseorang agar mendapatkan
ijazah untuk bekerja. Proses sekolahnya sendiri tidak pernah dinikmati, karena
tidak penting.
Dua
mental tersebut bisa menjadi faktor yang akan merusak kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mengembalikan kesadaran di kalangan masyarakat
khususnya generasi muda; pentingnya pencapaian tujuan jangka panjang, memahami
makna proses yang harus, dilalui dan menyadari akan pentingnya nilai-nilai yang
harus muncul dari diri sendiri.
B.
Pendidikan dan kebudayaan
Berbagai
penyimpangan yang ada dalam masyarakat, misalnya membesarkan jumlah pengangguran,
berkembangnya mentalitas jalan pintas, sikap materialistik dan individualistik,
dominannya nilai-nilai ekstrinsik terutama di kalangan generasi muda, dari satu
sisi bisa dikaitkan dengan kegagalan praktek pendidikan yang berkiblat ke Amerika.
Dengan kata lain, praktek pendidikan yang kita laksanakan tidak atau kurang
cocok dengan budaya Indonesia. Untuk itu, perlu dicari sosok bentuk praktek
pendidikan yang berwajah Indonesia.
Pendidikan
merupakan proses yang berlangsung dalam suatu budaya tertentu. Banyak nilai-nilai
budaya dan orientasinya yang bisa menghambat dan bisa mendorong pendidikan.
Bahkan banyak pula nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan secara sadar dalam
proses pendidikan. Sebagai contoh di Jepang "moral Ninomiya Kinjiro"
merupakan nilai budaya yang dimanfaatkan praktek pendidikan untuk mengembangkan
etos kerja. Kinjiro adalah anak desa yang miskin yang belajar dan bekerja keras
sehingga bisa menjadi samurai, suatu jabatan yang sangat terhormat. Karena saking
miskinnya, orang tuanya tidak mampu membeti alat penerangan. Oleh karena itu
dalam belajar ia menggunakan penerangan dari kunang-kunang yang dimasukan dalam
botol. Kerja keras diterima bukan sebagai beban, melainkan dinikmati sebagai
pengabdian. Selain semangat kerja keras, budaya Jepang juga menekankan rasa
keindahan yang tercerminkan pada ketekunan, hemat, jujur dan bersih sebagaimana
semangat Kinjiro diwujudkan dalam patung anak yang sedang asyik membaca sambil
berjalan dengan menggendong kayu bakar di bahunya. Patung tersebut didirikan
di setiap sekolah di Jepang.
Dalam
kaitan ini perlu dipertanyakan adakah nilai-nilai dan orientasi budaya kita
yang bisa dimanfaatkan dalam praktek pendidikan? Manakah nilai dan orientasi
budaya yang perlu dikembangkan dan manakah yang harus ditinggalkan ?
Untuk
bisa menjawab pertanyaan tersebut di atas perlu dilaksanakan serangkaian penelitian
yang bersifat multidisipliner.
C.
Penelitian pendidikan yang diperlukan
Tidak berlebihan kalau dikatakan bahwa ilmu pendidikan di Indonesia mandeg dan pendidikan kita yang lebih berwajah ke-Amerika-an hanya merupakan salah satu akibat kemandegan ilmu pendidikan. Kalau ditelusuri lebih jauh, kemandegan ilmu pendidikan disebabkan terutama karena kualitas penelitian pendidikan yang rendah. Dengan demikian upaya mencari pendidikan yang berwajah ke-indonesia-an harus disertai dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Agenda
penelitian untuk menemukan pendidikan yang berwajah ke-indonesia-an bisa dimulai
dari penelitian untuk menemukan nilai-nilai dan orientasi budaya daerah (setempat)
yang memiliki nilai positif bagi praktek pendidikan. Mtsalnya, nilai "Ratu
adil di dukung, ratu zalim disanggah", adalah nilai yang mendukung keadilan
sosial.
Kedua,
penelitian yang membandingkan nilai-nilai yang berkaitan dengan proses pendidikan
di rumah (keluarga) dan pendidikan di sekolah. Misalnya, nilai penekanan orang
tua untuk memerintah langsung anak atau mendikte anak di satu pihak dan tekanan
dalam proses belajar mengajar di sekolah. Sudah barang tentu kedua nilai tersebut
bertentangan. Bagaimanakah akibatnya terhadap perkembangan anak didik?
Ketiga,
penelitian yang menjawab makna konsep yang tercantum pada falsafah dan dasar
negara. Misalnya, dalam alenia pembukaan UUD 1945 tercantum konsep "bangsa
yang cerdas". Apa maknanya bangsa yang cerdas? Apakah makna kecerdasan
sama antara masyarakat agraris dan masyarakat industri atau bahkan pada masyarakat
informatif. Artinya, kecerdasan apakah yang harus dimiliki untuk menuju masyarakaat
industri atau masyarakat yang dilanda globalisasi?
Keempat,
penelitian yang mencari titik temu antara pendidikan sistem persekolahan dan
pendidikan luar sekolah. Sebab, pada masyarakat industri hubungan antara kedua
sistem pendidikan tersebut memiliki peran yang penting.
Kelima,
penelitian yang memusatkan pada kebijaksanaan pendidikan. Misalnya, sejauh mana
terdapat keterkaitan antara kebijaksanaan rayonisasi? Siapakah yang menikmati
anggaran pemerintah di bidang pendidikan? Bagaimanakah penduduk miskin dapat
menikmati pendidikan?
Keenam,
penelitian yang mengkaji kecenderungan-kecenderungan yang akan terjadi di masa
mendatang. Bagaimanakah dampak atas adanya kecenderungan tersebut bagi dunia
pendidikan khususnya dan bagi masyarakat pada umumnya? Bagaimanakah caranya
agar kita bisa menguasai dan merubah kecenderungan tersebut?
Ketujuh,
penelitian yang mengkaji peran dan interaksi berbagai pusat pendidikan. Misalnya,
bagaimana hubungan yang harus dikembangkan antara sekolah dan TPI, sekolah dengan
surat kabar dan radio?
Akhirnya, perlu dipikirkan adanya penerbitan dari Kelompok Kajian Pendidikan ke-indonesia-an sebagai media penyebaran pertukaran informasi dengan masyarakat luas.
halaman berikut : 3.2. Pendidikan berwawasan global