3.1. Praktek pendidikan berwajah Ke-Indonesia-an
3.2. Pendidikan berwawasanglobal
3.3. Tantangan pengembangan sekolah di masa depan
3.4. Mempersiapkan kurikulum pendidikan abad XXI
3.5. Kebersamaan dalam belajar untuk menghilangkan ketimpangan
3.6. Kultur sekolah dan prestasi siswa
3.7. Hasil pendidikan yang utuh.
3.8. Reformasi pendidikan: dari fondasi ke aksi
3.3.
Tantangan Pengembangan Sekolah di Masa Depan
Pengalaman
pembangunan di negara-negara yang sudah maju, khususnya negara-negara di dunia
barat, membuktikan betapa besar peran pendidikan dalam proses pembangunan.
Secara umum telah diakui bahwa pendidikian merupakan penggerak utama (prima
mover) bagi pembangunan. Secara fisik pendidikan di dunia barat telah berhasil
memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari segala strata dan segala bidang yang sangat
dibutuhkan bagi pembangunan. Dari aspek non-fisik, pendidikan telah berhasil
menanamkan semangat dan jiwa modern, yang diujudkan dalam bentuk kepercayaan
yang tinggi pada "akal" dan teknologi, memandang masa depan dengan
penuh semangat dan percaya diri, dan kepercayaan bahwa diri mereka
mempunyai kemampuan (self
efficacy) untuk menciptakan masa depan sebagaimana yang mereka dambakan.
Negara-negara
sedang berkembang memandang pembangunan yang telah terjadi di dunia barat
seakan-akan merupakan cermin bagi diri mereka. Para pemimpin dan ilmiawan di
negara sedang berkembang menaruh perhatian yang besar akan peran pendidikan
dalam usaha mereka untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pendidikan modern
yang telah berhasil mengantarkan negara-negara maju (dvelopped countries)
dari kemiskinan dan keterbelakangan pada masa lampau sehingga mencapai tingkat
seperti yang bisa disaksikan dewasa ini, sudah barang tentu akan berhasil pula
mengantarkan negara-negara yang sedang berkembang mencapai tingkat pembangunan
sebagaimana yang telah dicapai negara-negara maju. Maka pendidikan modern barat
pun diimpor ke negara yang sedang berkembang. Biaya dan tenaga diarahkan unuk
mengembangkan pendidikan. Anggaran belanja di sektor pendidikan terus meningkat.
Usaha mendatangkan tenaga ahli dari barat dan mengirim tenaga domestik ke Barat
mendapatkan prioritas yang tinggi. Hasil angka buta huruf menurun dengan drastis,
gross atau net enrollment ratio naik, education achievement
dari penduduk semakin tinggi.
Namun, di balik keberhasilan menaikkan pendidikan di kalangan masyarakat, pada tahun 1970-80-an, para ahli mulai melihat tanda-tanda "lampu-kuning" pada sistem pendidikan pada negara-negara yang sedang berkembang, termasuk di Indonesia, menimbulkan problema: meninggalkan generasi muda dengan pendidikan tetapi tanpa pekerjaan dan memberikan tekanan yang berat pada anggaran belanja. Hal ini disebabkan oleh karena perkembangan di luar pendidikan, khususnya di dunia ekonomi dan teknologi, berlangsung dengan cepat sehingga perkembangan sektor pendidikan tertinggal di belakang. Akibatnya pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai pendorong proses kemajuan, melainkan menjadi "pengikut proses kemajuan". Mulailah para ahli, khususnya di bidang pendidikan mempertanyakan teori-teori dan sistem pendidikan yang mereka impor dari barat: relevankah teori dan sistem pendidikan barat diterapkan di dunia sedang berkembang?
Persoalan-persoalan
pendidikan dan pembangunan yang terjadi di negara sedang berkembang, termasuk di
Indonesia, secara mendasar berbeda dengan problema yang ada di negara-negara
Barat. Persoalan pendidikan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan falsafah
dan budaya bangsa. Winarno Surachmad (1986) memperingatkan "... bahwa ilmu
kependidikan yang tidak lahir dan tidak tumbuh dari bumi yang diabdinya tidak
akan pernah mampu melahirkan potensi untuk menangani masalah yang tumbuh di bumi
ini". (h.5). Barangkali, pendapat tersebut sangat ekstrim, namun tuntutan
bahwa ilmu kependidikan yang akan digunakan untuk memecahkan problema di suatu
negara hendaknya tidak lepas dari kondisi budaya setempat memang perlu untuk
mendapatkan perhatian dari semua pihak, khususnya dari para perencana dan
pengambil keputusan di bidang kebijaksanaan pendidikan. Teori-teori Barat
tentang pendidikan dan pembangunan tidaklah senantiasa bersifat universal. Jiwa
dan watak bangsa harus menjiwai sistem pendidikan itu sendiri.
A.
Perkembangan dan problem pendidikan
Semenjak
Orde Baru, khususnya mulai PELITA I, perkembangan sektor pendidikan di Indonesia
berkembang dengan pesat. Pemerintah memberikan prioritas yang tinggi pada
perkembangan sektor pendidikan didasarkan pada asumsi bahwa dengan pendidikanlah
pembangunan ekonomi Indonesia akan berhasil dengan baik. Didukung dengan hasil
minyak bumi, maka perkembangan sarana fisik, khususnya gedung sekolah dasar
dapat dilaksanakan pada tingkatyang luar biasa. Puluhan ribu guru diangkat,
ratusan judul buku paket dicetak, training dan bentuk latihan peningkatan
kualitas guru diselenggarakan. Dan hasilnya secara statistik perkembangan
pendidikan di Indonesia sangat menggembirakan.
Namun,
dibalik angka-angka di atas, dunia pendidikan di Indonesia masih menghadapi
problema yang berat, yang dapat dikategorikan menjadi: a) internal in-efficiency,
b) external in-efficiency, dan c) ketidakmerataan kesempatan
pendidikan. internal in-efficiency dalam sektor pendidikan berujud
dalam bentuk tingginya angka drop-outs dan angka repeaters (ulang
kelas yang sama). Sedangkan external in-efficiency berujud lulusan
pendidikan tidak dapat diserap oleh pasar tenaga kerja ataupun dapat dipakai
tetapi antara pekerjaan yang dilakukan berbeda dengan pendidikan yang diperoleh.
Sedang ketidakmerataan pendidikan berujud adanya perbedaan memperoleh kesempatan
pendidikan antara laki-laki dan wanita, antara penduduk kota dan penduduk desa
dan antara kaya dan miskin.
External in-efficiency pada sektor pendidikan tidaklah bisa dipisahkan dengan sektor yang lain, khususnya sektor ekonomi dan politik. Sebagaimana telah disinggung di atas modernisasi di bidang ekonomi jauh lebih cepat dari pada modernisasi di bidang pendidikan. Perubahan-perubahan bidang ekonomi dan teknologi sedemikian cepat, di lain pihak perubahan dunia pendidikan berjalan lambat. Perubahan-perubahan pada sistem dan kurikulum pendidikan tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena adanya suatu perubahan di sektor pendidikan akan membawa dampak yang sangat luas dan besar pada kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Pengalaman pembangunan di negara-negara Barat, sistem dan kurikulum pendidikan dikembangkan dan didasarkan pada keadaan masyarakat saat itu dan proyeksi keadaan masyarakat di masa mendatang. Namun pada era teknologi dewasa ini sangat sulit atau dapat dikatakan hampir tidak mungkin bisa meramalkan keadaan masa mendatang dengan tepat. Akibat dari ketidakmampuan pendidikan memperhitungkan apa yang akan terjadi di masa mendatang, pendidikan juga tidak mampu untuk menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh sektor ekonomi dan industri. Art dan peranan manpower planning semakin merosot karena tidak bisa merencanakan demand dan supply tenaga kerja dengan tepat Maka rentetan berikutnya adalah naiknya tingkat pengangguran terdidik tidak dapat terelakkan lagi.
Problema
ketiga adalah ketidakmerataan kesempatan mendapatkan pendidikan. Ketidakmerataan
ini bisa dilihat menurut sex, tempat tinggal, dan terutama menurut status sosial
ekonomi. Teori klasik menyatakan bahwa pendidikan akan menjembatani jurang
antara kelompok kaya dan kelompok miskin di masyarakat sudah banyak mendapatkan
kritikan dan tantangan. Teori-teori Dependency, dengan bukti bukti empiris dari
dunia ketiga, menunjukkan bahwa justru pendidikan memperbesar jurang kaya dan
miskin. Sebab pada diri pendidikan itu sendiri terdapat stratifikasi sosial (lihat,
Karabel dan Halsey, 1977).
Kalau ketidakmerataan memperoleh pendidikan menurut sex dan desa/kota, sudah mulai dapat diperkecil dengan berbagai kebijakan pendidikan yang telah dilaksanakan, tidak demikian dengan ketidakmerataan pendidikan di antara penduduk miskin dan kaya. Perbedaan pendidikan menurut status ekonomi antara kaya dan miskin masih sulit untuk dipecahkan. Hal ini erat kaitannya dengan kualitas sekolah. Kualitas sekolah dan juga jenis atau jurusan akan menentukan status di masa depan. Sedangkan sebagian besar anak didik yang bisa memperoleh sekolah "favorit" datang dari kalangan keluarga mampu, sedang keluarga yang relatif miskin akan memperoleh sekolah yang juga relatif rendah kualitasnya. Hal ini tidak mengherankan, karena anak didik yang dapat memenuhi kualifikasi untuk masuk sekolah favorit sebagian besar adalah anak dari keluarga yang relatif mampu, yang memang secara riil lebih pandai.
B.
Pengalaman dan tantangan
Kesadaran
bahwa pendidikan harus senantiasa tanggap terhadap kemajuan telah mendorong para
ahli dan pengambil keputusan di bidang pendidikan untuk terus menerus mengadakan
pembaharuan. Pembaharuan pendidikan secara langsung dimaksudkan untuk memecahkan
ketiga problema di atas: internal in-efficiency, external in-efficiency,
dan ketidakmerataan pendapatan. Secara tidak langsung, perubahan-perubahan di
sektor pendidikan: misalnya, perubahan struktur pendidikan dan kurikulum, baik
dalam arti content dan instructional delivery system,
merupakan upaya agar pendidikan menjadi agent of development yang canggih.
Namun
pembaharuan-pembaharuan yang teiah dilaksanakan tidak jarang mengandung
kelemahan dan perlu untuk dikritik. Salah satu kritik pernah dilontarkan oleh
Winarno Surachmad (1986) yang menilai bahwa pembaharuan pendidikan di Indonesia
bersifat tambal sulam dan kurang mendasar. Perubahan-perubahan kurikulum hanya
menciptakan konfigurasi baru dengan isi yang lama. Kritik Havelock dan Huberman
(1977) dan World Bank (1980) yang ditujukan pada pembaharuan pendidikan di
negara-negara berkembang, termasuk sangat tepat untuk ditujukan pada pembaharuan
pendidikan di Indonesia. Mereka menyatakan bahwa pembaharuan pendidikan yang
dilakukan tidak dapat dipraktekkan karena keterbatasan pengetahuan pada tingkat
pelaksana. Pembaharuan pendidikan yang dilaksanakan cenderung bersifat "technocratic
perspective", artinya pembaharuan cenderung menekankan pada adopsi
dari suatu perubahan daripada implementasi pada level klas (Verspoar&Reno,
1986). Di samping itu pendidikan di negara sedang berkembang cenderung mengambil
alih apa yang telah berhasil dilaksanakan di dunia Barat. Sehingga inovasi yang
dilaksanakan bersifat "metropolitan sentris". Karena bersifat
"metropolitan sentris" , tidak jarang suatu pembaharuan pendidikan
akan mengakibatkan perbedaan semakin tajam antara pendidikan di urban dan di
rural. Hal ini bisa dimaklumi, sebab guru-guru di kota lebih siap untuk menerima
pembaharuan yang dilaksanakan. Di samping itu, di banyak hal pembaharuan
pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia tidak mempunyai strategi monitoring
dan prosedure evaluasi yang mantap. Sebagai contoh bisa disebut pembaharuan
sistem dan kurikulum sekolah pembangunan.
Lebih
mendasar lagi, tidak jarang pembaharuan yang kita laksanakan merupakan
pengambilalihan dari Barat, tanpa mengadakan modifikasi yang berarti dan
mempertanyakan secara mendalam hakekat dan aspek-aspek yang pokok yang ada pada
ide yang akan diambil tersebut. Dengan mempertanyakan hakekat ide yang akan
dilaksanakan itu akan dapat diperhitungkan kemungkinan implementasinya. Sebab
pada hakekatnya pembaharuan pendidikan harus berdasarkan pada What is,
tidak pada What ought to be; pembaharuan harus cocok dengan
realitas ruang-ruang kelas. Sebagai ilustrasi kritik ini dapat diambil sebagai
contoh pembaharuan pada metoda pengajaran. Dalam kurikulum 1984, hampir pada
semua pokok bahasan dicantumkan metoda cara belajar siswa aktif (CBSA) sebagai
metoda yang harus digunakan. Metoda ini telah berhasil menaikkan "gengsi"
pendidikan di Amerika pada tahun-tahun 1960-an. Metoda CBSA mementingkan proses
berpikir dan melatih inquiry skid. Kelebihan lain dari metoda ini
adalah meningkatkan critical thinking, merangsang intrinsic motivation
dan memberikan kemungkinan daya ingat yang lama pada diri siswa (Bruner, 1961).
Namun perlu diingat bahwa metoda ini memerlukan persyaratan tertentu untuk bisa
diimplementasikan. Misalnya, pelaksanaan metoda CBSA memerlukan kondisi dan
iklim kelas yang tidak terlalu formal dan fleksibel. Guru harus mempunyai
pengetahuan yang relatif luas. Pada diri murid sudah terpatri kecintaan dan
kesadaran pada hakekat ilmu, sikap ingin tahu, menghargai pikiran-pikiran dan
bukti-bukti kebenaran, objektif dan bersifat toleransi.
Patut
kita pertanyakan sudahkah syarat-syarat tersebut ada pada kelas-kelas dan
siswa-siswa di tanah air kita? Apa yang diketemukan di kelas-kelas di Indonesia
jauh dari yang diperlukan. Kelas-kelas masih sangat kaku dan formal. Pengetahuan
para guru relatif terbatas, oleh karena itu mereka tidak berani membicarakan apa
yang di luar silabi. Karena membicarakan di luar silabi memang di luar
kemampuannya. Di fihak lain, murid cenderung untuk mendengarkan, menerima dan
mencatat apa yang diterangkan oleh guru. Apa yang diterangkan oleh guru sudah
dianggap merupakan kebenaran, oleh karena itu tidak perlu dipertanyakan dan
diuji lagi. Maka, tidak mengherankan kalau metoda CBSA hampir dapat dikatakan
tidak pernah dilaksanakan dalam ruang-ruang kelas. Selama kondisi tersebut belum
terpenuhi metoda CBSA tidak akan pernah hadir di kelas secara riil.
Dalam
setiap pembaharuan pendidikan, guru memegang peran yang strategis, sebab
merekalah yang merupakan pelaksana pembaharuan pada level kelas. Namun,
pengalaman di Indonesia menunjukkan guru lebih banyak dilihat sebagai
objek dalam pembaharuan pendidikan.
Sehingga setiap kebijaksanaan sebagai ujud pembaharuan pendidikan lebih
banyak bersifat instruksi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dan tidak ada
ruang bagi guru untuk berimprovisiasi. Perencanaan dan kebijaksanaan nasional
memang perlu, namun perlu dicatat bahwa pelaksanaan pembaharuan pendidikan
sangat tergantung pada semangat, rasa keterlibatan, dan kesadaran para guru.
Guru akan memberikan respon yang positif pada setiap usaha pembaharuan yang akan
dapat meningkatkan kemampuan profesional mereka dan memberikan ruang bagi mereka
untuk berimprovisasi secara aktif dalam proses pembaharuan tersebut. Oleh karena
itu setiap upaya pembaharuan pendidikan seharusnya menjadikan guru sebagai
partisipan yang aktif, tidak hanya sebagai penerima pembaharuan. Pembaharuan
pendidikan yang cenderung menjadikan guru sebagai objek dan sekedar penerima
pembaharuan, apalagi hanya lewat instruksi, cenderung untuk gagal. Dalam kaitan
ini perlu untuk didengar pendapat Fullan (1985) bahwa keberhasilan pembaharuan
pendidikan tergantung pada apa yang difikir dan dilakukan guru.
Di
samping apa yang dikemukakan di atas, pembaharuan pendidikan di negara-negara
sedang berkembang, termasuk di Indonesia, jarang mengevaluasi dan mengembangkan
aspek lain dari pendidikan formal di luar kurikulum dan kemampuan guru. Di
samping aspek kurikulum dan kemampuan guru, sekolah mempunyai aspek lain, yaitu
aspek sosiologis; sekolah merupakan "a mini society".
Sebagai
suatu masyarakat kecil, sekolah merupakan cermin dari masyarakat dimana sekolah
itu berada. Apa yang terdapat dan terjadi di masyarakat, pada dasarnya terujud
juga dalam sekolah. Di sekolah terdapat aturan-aturan yang mengikat para
anggotanya, baik anak didik maupun guru. Ada norma-norma dalam pergaulan yang
harus dipatuhi, terdapat interaksi antara sesamanya baik secara individual
maupun kelompok, terdapat konflik-konflik interes baik nampak maupun tersembunyi.
Sangsi-sangsi akan dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar tatanan yang ada.
Hak-hak dan kewajiban guru dan murid diakui.
Dalam
proses "transfer of culture", termasuk di
dalamnya proses pembentukan kepribadian, sikap, rasa dan juga intelektualitas,
aspek sekolah sebagai "a mini society" sangat
penting artinya. Model sekolah Muhammadiyah dengan memadukan antara Masjid dan
gedung sekolah, merupakan bentuk pengakuan pentingnya aspek sekolah sebagai
masyarakat kecil tersebut.
Dalam
dunia pendidikan terdapat dua teori yang berkaitan dengan sekolah sebagai
masyarakat kecil ini. Pertama, sekolah tempat melatih dan mempersiapkan anak
didik untuk terjun pada kehidupan mereka di masa mendatang. Kedua, sekolah
merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri, bukannya tempat mempersiapkan
anak didik. "School is not preparation for life, but life
it self" (Dewey, 1944).
Implikasi
praktis dari teori pertama, anak didik dalam proses pendidikan diberlakukan
sebagai objek pendidikan. Mereka merupakan objek yang tengah digembleng dan
dicetak agar mampu mengarungi kehidupan di kemudian hari. Mereka bukanlah subjek
di dunia sekolah yang ada ini. Sayangnya, kemajuan yang pesat di bidang ilmu dan
teknologi menyebabkan perubahan-perubahan yang berlangsung di masyarakat sangat
cepat dan sulit itu bisa diramalkan dengan tepat (lihatToffler, 1974, 1981).
Oleh karena itu timbul pertanyaan, bagaimana mempersiapkan anak didik untuk
mengarungi kehidupan di kemudian hari itu sendiri tidak bisa diprediksi?
Teori
kedua, menekankan hendaknya sekolah diselenggarakan sedemikian rupa sehingga
betul-betul merupakan kehidupan riil anak didik itu sendiri. Implikasi dari
teori ini adalah anak didik merupakan subjek dari proses pendidikan. Kehidupan
sosial anak didik dalam masyarakat kecil tersebut merupakan dasar dan sumber
dari transformasi kehidupan. Peran paling penting dalam proses pendidikan
bukanlah terletak pada mata pelajaran yang diberikan, melainkan pada aktifitas
dan interaksi sosial anak didik itu sendiri. Peran guru menurut falsafah ini
lebih banyak bersifat tut wuri handayani; memberikan dorongan dan motivasi agar
para anak didik mampu memperluas kemampuan pandang, unluk mengembangkan berbagai
altematif dan pengambilan keputusan dalam aktifitas kehidupan serta memperkuat
kemauan untuk mendalami dan mengembangkan apa yang dipelajari dalam proses
kehidupan itu. Namun, perlu difahami pula, bahwa dengan menjadikan anak didik
sebagai subjek dalam proses pendidikan tidak berarti sekolah bersifat "value
free". Tetap saja, sekolah lewat guru dan kurikulum akan menanamkan values,
tetapi dengan cara "value-fair". Artinya dalam usaha menanamkan
nilai-nilai, guru tidak akan memaksakan sesuatu nilai tertentu kepada anak
didiknya. Melainkan guru melakukan usaha-usaha dengan berbagai cara atau metoda,
berbagai alat bantu, agar anak didik akan membenarkan dan menerima nilai-nilai
yang ia ajarkan, anak didik sendirilah yang menemukan dan mengadopsi nilai-nilai
yang ditargetkan oleh sekolah untuk ditanamkan pada anak didiknya.
Banyak
keberatan dari para ahli atas bentuk sekolah berdasarkan teori yang pertama.
Keberatan yang terpenting adalah dengan menjadikan anak didik sebagai objek
berarti pendidikan merupakan tindakan "mencomot" anak didik dari
lingkungannya sendiri untuk dimasukkan ke dalam lingkungan yang lain yang belum
tentu sesuai atau malahan asing bagi anak didik. Lingkungan baru itu bernama
sekolah. Kalau anak didik tidak cocok dengan lingkungan baru, sebagai objek,
anak didik tidak bisa berbuat apa-apa. Masalahnya akan menjadi rumit, kalau apa
yang dilihat, diterima dan dihayati dalam lingkungan "mini society"
ini tidak sama atau malahan bertentangan dengan apa yang ia lihat, terima dan
hayati dari lingkungan yang lebih besar, yakni masyarakat. Akibat dari keadaan
ini, tidak mengherankan kalau banyak anak didik yang mengikuti pelajaran di
sekolah dengan setengah hati.
Di
fihak lain, lebih banyak para ahli yang keberatan dengan teori kedua. Keberatan
pokoknya adalah berkisar pada kekhawatiran pendidikan akan menjadi proses yang
tanpa arah dan "anarkis".
Sudah
barang tentu pembaharuan pendidikan di negara kita di masa mendatang harus pula
memperhitungkan aspek sekolah sebagai "a mini society"
ini. Pembaharuan pendidikan tidak berarti harus mengambil salah satu teori
pendidikan secara murni. Yang penting adalah bagaimana pembaharuan pendidikan
bisa membuahkan kebijaksanaan yang mengarahkan agar pendidik bisa memanfaatkan
variasi interaksi dan pengalaman riil yang diperoleh anak didik di sekolah
sebagai upaya untuk mencapai keberhasilan pendidikan.
Ada
tiga hal yang telah dikemukakan dalam pembahasan tentang pembaharuan pendidikan:
kurikulum, guru dan sekolah sebagai "a mini society".
Pengembangan sekolah di masa depan di mana perubahan-perubahan yang terjadi di
masyarakat sangat cepat dan unpredictabfe, ketiga hal tersebut tidak bisa
ditinggalkan.
C.
Sekolah Dasar di masyarakat yang berubah
dengan cepat
Dalam
proses pendidikan, sekolah dasar menempati posisi yang sangat vital dan
strategis. Kekeliruan dan ketidaktepatan dalam melaksanakan pendidikan di
tingkat dasar ini akan berakibat fatal untuk pendidikan tingkat selanjutnya.
Sebaliknya, keberhasilan pendidikan pada tingkat ini akan membuahkan
keberhasilan pendidikan tingkat lanjutan. Sayangnya, berbagai fihak justeru
menempatkan pendidikan dasar lebih rendah daripada tingkat pendidikan yang lain,
terbukti antara lain, dengan adanya kualifikasi dan gaji guru sekolah dasar yang
berbeda dengan sekolah lanjutan.
Usaha-usaha
meningkatkan kualitas sekolah dasar sudah sangat mendesak. Tanpa ada peningkatan
kualitas sekolah dasar yang mendasar, usaha-usaha peningkatan kualitas sekolah
lanjutan menengah pertama dan atas tidak akan berhasil dengan maksimal. Di
samping itu kondisi-kondisi yang ada menunjukkan bahwa secara kuantitas
penyediaan fasilitas sekolah dasar sudah memadai. Pada tahun
1986, sudah lebih dari 94% anak umur sekolah dasar (umur 7 - 12) telah
tertampung di sekolah-sekolah. Malahan sebagai hasil dari program pengendalian
penduduk, pertambahan murid sekolah dasar kelas satu sudah mulai menurun. Untuk
tahun-tahun mendatang ini, gejala-gejala menurunnya murid kelas satu akan
semakin nampak jelas terasa. Oleh karena itu, problema sekolah dasar akan
bergeser dari bagaimana menyediakan fasilitas bergerak kepada bagaimana
mengorganisir sekolah dasar yang semakin kecil tetapi bisa semakin berkualitas.
Bagi sekolah negeri barangkali problema ini tidak begitu terasa, tetapi bagi
swasta yang terjadi adalah sebaliknya.
Dalam
hubungan dengan usaha peningkatan kualitas sekolah dasar, Beeby (1983)
mengidentifikasi dua bentuk usaha peningkatan kualitas sekolah. Bentuk pertama,
peningkatan kualitas sistem dan manajemen sekolah. Hal ini berhubungan dengan "the
flow of students". Kedua, peningkatan kualitas
berkenaan dengan proses belajar-mengajar di ruang-ruang kelas.
Usaha
peningkatan kualitas yang berhubungan "the flow of students"
pada dasarnya bertujuan untuk menghilangkan pemborosan sebagai akibat internal
in-efficiency in education. Kebijaksanaan apa yang dapat
dikembangkan sehingga tingkat anak didik mengulang kelas dan putus sekolah bisa
ditekan, bahkan kalau mungkin dihilangkan. Wajib Belajar Pendidikan Dasar, untuk
anak umur 7-15 tahun dan pembebasan uang SPP merupakan kebijaksanaan yang
penting dan tepat untuk mengurangi tingkat putus sekolah ini.
Untuk
menghilangkan "repeaters" nampaknya lebih sulit. Apalagi
informasi berkenaan dengan sebab-sebab ulang kelas ini sangat sedikit. Salah
satu usaha untuk menghilangkan ulang kelas adalah dengan menetapkan
"automatic class promotion system". Dengan sistem ini
anak didik setiap tahun secara otomatis akan naik kelas. Sehingga nanti umur
anak didik akan menunjukkan kelasnya. Sudah barang tentu kebijaksanaan ini harus
diiringi dengan kebijaksanaan "remedial programs". Anak
didik yang tidak bisa mengikuti pelajaran atau tertinggal harus mengikuti
pelajaran tambahan. Kebijaksanaan ini untuk negara kita tidaklah mustahil,
mengingat jumlah murid sekolah dasar semakin kecil sebaliknya jumlah guru
berlebihan. Dengan semakin kecilnya rasio murid-guru, maka guru akan bisa
mengenal dengan tepat perkembangan anak didik.
Dalam peningkatan mutu SD, masalah kurikulum, kualitas guru dan lingkungan keluarga perlu mendapat perhatian. Pada level nasional, pengembangan kurikulum merupakan proses politik, administrasi dan birokrasi, serta sekaligus proses profesionalisme. Proses ini mengandung negosiasi antara harapan-harapan dan sumber-sumber yang tersedia. Apabila dalam proses pengembangan kurikulum ini masalah-masalah yang riil ada di kelas diperhitungkan maka kurikulum akan memberikan sumbangan yang besar pada peningkatan kualitas sekolah. Dua hal yang perlu mendapatkan perhatian adalah kebutuhan lingkungan dan kemampuan guru.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan pada waktu yang lalu melontarkan ide perlunya warna
lokal pada kurikulum pendidikan kita. Ide tersebut sangatlah tepat dan perlu
untuk mendapatkan support dan partisipasi dari para pendidik. Kebhinekaan
masyarakat kita yang tercermin dalam banyak aspek kehidupan: lingkungan fisik,
sosial dan budaya, perlu untuk diperhitungkan dalam pengembangan kurikulum.
Realitas kebhinekaan ini, merupakan dasar yang logis untuk mengembangkan
kurikulum nasional yang berwarna lokal. Kurikulum yang "murni bersifat
nasional" sulit untuk bisa diterima. Kurikulum yang demikian itu akan
menghasilkan keterasingan pada sementara anak didik, sebab apa yang dipelajari
di sekolah tidak relevan dengan lingkungan sekelilingnya.
Proses
pengembangan kurikulum berwarna lokal dalam kurikulum nasional hendaknya lebih
banyak menarik partisipasi para pendidik. Kalau di tingkat nasional pengembangan
kurikulum lebih banyak dilakukan oleh para "perencana dan administrator
pendidikan", maka pengembangan kurikulum lokal seyogyanya lebih banyak
ditentukan oleh pendidik sendiri.
Selain
isi kurikulum (intended curriculum) maka sistem pengajaran (the
instructionat delivery system) perlu untuk mendapat
perhatian. Pendidikan pada tingkat sekolah dasar diarahkan untuk mengembangkan
kreatifitas, kecintaan dan loyalitas pada tanah air, dan critical thinking
pada diri anak didik. Untuk mencapai tujuan ini maka model Student Active
Learning adalah merupakan metoda yang paling tepat. Kemampuan para guru
sekolah dasar perlu untuk ditingkatkan. Usaha-usaha peningkatan kualitas guru
sekolah dasar ini harus mendasarkan pada kemampuan guru yang ada sekarang ini
untuk diarahkan pada kemampuan yang diinginkan. Untuk ini perlu ada kegiatan
"need of assessment" sehingga berdasarkan kegiatan itu bisa disusun
"peta kualitas guru". Hal ini menghindarkan adanya "in service
training" yang tidak tepat. Langkah yang lebih mendasar, adalah
meningkatkan kualitas guru secara formal.
Usaha
peningkatan kualitas guru perlu pula dilakukan secara formal. Dalam arti
pensyaratan untuk menjadi guru sekolah dasar tidak cukup lulusan SPG, melainkan
perlu ditingkatkan menjadi lulusan perguruan tinggi. Hal ini sudah saatnya,
mengingat tenaga guru sekolah dasar sudah lebih dari cukup. Di samping itu untuk
melaksanakan pengembangan sekolah dasar di masa depan memang memerlukan tenaga
guru yang memiliki kualifikasi lebih tinggi. Untuk menghadapi
pembaharuan-pembaharuan pendidikan di masa mendatang dan menanggapi
perubahan-perubahan di masyarakat yang sangat cepat itu, kualifikasi guru SD
tamatan SPG sangat diragukan kemampuannya. Diharapkan pula dengan persamaan
kualifikasi untuk menjadi guru sekolah dasar dan guru sekolah lanjutan, di masa
mendatang perbedaan "derajat" antara kedua tingkat pendidikan itu juga
akan hilang. Labih daripada itu, adanya integrasi lembaga pendidikan dalam satu
institusi akan menguntungkan dalam menyusun rencana pengembangan kurikulum
pendidikan calon guru secara integral dan menyeluruh, termasuk pula kurikulum
untuk "in-service training".
Usaha-usaha
pengembangan kreatifitas anak didik dan kecintaannya pada tanah air dapat
dilaksanakan pula lewat proses interaksi yang terjadi di sekolah. Sebagaimana
yang telah disinggung di depan, sekolah adalah merupakan "a mini
society". Guru harus bisa memanipulasi aktifitas dan interaksi anak
didik untuk mengembangkan kreatifitas anak dan kecintaan pada tanah air.
Misalnya, bagaimana guru bisa memberikan kesempatan pada anak didik untuk
menentukan kegiatan olah raga yang akan dilaksanakan, apa yang harus dilakukan
pada anak yang tidak mengerjakan pekerjaan rumah, membuat peraturan-peraturan di
kelas ataupun di luar
kelas.
Hasil
pendidikan di sekolah dasar dipengaruhi oleh lingkungan keluarga.
Penelitian-penelitian yang dilakukan baik di negara Barat maupun di negara kita
membuktikan statement di atas (lihat Sudarsono, 1984; Johnstone & Jiyono,
1983; Simmons, 1980). Ada lima aspek dari lingkungan keluarga yang berpengaruh
terhadap hasil pendidikan sekoiah dasar. Pertama, pola perilaku anak dan orang
tua; kedua, bantuan dan petunjuk orang tua dalam belajar; ketiga, diskusi antara
orang tua dan anak; dan, keempat, penggunaan bahasa di rumah, dan aspirasi
pendidikan orang tua.
Anak
dari kalangan keluarga di mana ada struktur kegiatan memiliki prestasi yang
lebih baik dari pada anak yang datang dari kalangan keluarga yang tidak
mempunyai struktur kegiatan. Memiliki struktur kegiatan berarti dalam keluarga
tersebut ada jadwal kegiatan dan tanggung jawab anak secara jelas. Kapan waktu
belajar, waktu bermain, waktu membantu orang tua melakukan pekerjaan rumah
tangga. Waktu-waktu tersebut harus ditepati. Pelanggaran yang dilakukan akan
dapat mengakibatkan tidak dapat melihatTV, misalnya.
Bantuan
dan petunjuk orang tua bagi anak dalam kegiatan-kegiatan belajar sangat
diperlukan. Anak yang datang dari keluarga di mana orang tuanya membantu dan
memberikan petunjuk belajar mempunyai prestasi yang lebih baik daripada anak
yang datang dari keluarga yang tidak mau tahu tentang kegiatan belajar anaknya.
Sekolah bagi anak bukanlah merupakan kegiatan yang gampang. Orang tua perlu
memberikan support dan dorongan agar anak bisa tetap pada interes dan kesenangan
dalam belajar. Anak akan sering menghadapi kesulitan dalam satu mata pelajaran
tertentu atau lebih. Kesulitan-kesulitan akan menyebabkan anak patah semangat
untuk belajar dan tidak jarang menyebabkan anak mempunyai "self-concept"
yang jelek. Usaha-usaha membesarkan hati manakala anak menghadapi kesulitan dan
memberikan pujian manakala anak mendapatkan prestasi yang baik sangat diperlukan
bagi anak-anak sekolah dasar.
Kegiatan
belajar anak pada hakekatnya tidak hanya berlangsung di sekolah atau di
ruang-ruang kelas. Di luar sekolah pun proses ini berlangsung. Orang tua bisa
menggunakan kesempatan kumpul sebagai media bagi anak untuk belajar. Anak-anak
yang datang dari keluarga di mana sering melakukan diskusi antara anggota
keluarga menunjukkan prestasi yang lebih baik daripada anak yang di rumah tidak
pernah berbincang-bincang dengan orang tua atau saudaranya.
Prestasi
anak yang datang dari keluarga di mana komunikasi sehari-harinya menggunakan
bahasa Indonesia (bahasa yang digunakan di sekolah) lebih tinggi daripada
prestasi anak yang di rumah tidak menggunakan bahasa Indonesia. Penggunaan
bahasa Indoensia di rumah akan memperkaya kemampuan bahasa anak. Secara langsung
anak mengembangkan kemampuan bahasa Indonesia di rumah.
Keluarga
merupakan tempat di mana anak bisa mendapatkan motivasi untuk belajar dan
mengembangkan harapan-harapan pendidikan dan gaya hidup di masa depan. Orang tua
mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan motivasi dan aspirasi
pendidikan anak. Orang tua seyogyanya mempunyai informasi yang jelas tentang
aktifitas anak di sekolah, mata pelajaran apa yang membuat anak senang dan tidak
senang, di mana kelebihan dan kekurangan anak dalam belajar. Orang tua di
samping memberikan support seyogyanya juga memberikan standar yang harus
dicapai oleh anak. Anak-anak yang datang dari keluarga di mana orang tua
mengembangkan motivasi dan aspirasi belajar anak, memiliki prestasi yang lebih
tinggi dari pada anak yang datang dari keluarga di mana orang tua tidak pemah
mengembangkan motivasi dan aspirasi pendidikan anaknya.
Melihat
hasil-hasil penelitian di atas, maka usaha peningkatan kualitas pendidikan di
sekolah dasar, khususnya, bisa dipisahkan dari lingkungan keluarga. Orang tua
tidak bisa menyerahkan secara 100% agar anaknya dididik di sekolah. Perlu ada
kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam usaha meningkatkan kualitas sekolah.
Orang tua perlu mendapatkan informasi apa yang harus dilakukan di rumah untuk
menunjang keberhasilan anak di sekolah. Hasil-hasil penelitian yang telah
dilakukan di Indoensia bisa dijadikan bahan untuk diinformasikan kepada orang
tua. Problemanya, siapa yang harus melakukan?
Sekolah-sekolah
mempunyai lembaga Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3). Sampai saat
ini lembaga tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal, baru terbatas untuk
menghubungkan dana pembangunan gedung. Sesungguhnya BP3 ini bisa ditingkatkan
peranannya, dari pengumpul uang pembangunan gedung menjadi pemegang peran
mempertemukan apa yang terjadi di sekolah dan apa yang seyogyanya dilakukan oleh
orang tua kepada anaknya di rumah, dalam kaitannya dengan proses belajar anak di
sekolah.
Dengan
kata, lain untuk peningkatan kualitas pendidikan di sekolah dasar perlu ada
kerjasama yang erat antara orang tua dan guru, antara sekolah dan rumah. Orang
tua tahu apa yang terjadi di sekolah, sebaliknya guru bisa memberikan pengarahan
apa yang seyogyanya dilakukan oleh orang tua terhadap anak dalam rangka
menunjang keberhasilan anak di sekolah.
D.
Peranan IKIP
Dalam
setiap pembaharuan pendidikan, IKIP sebagai lembaga pencetak guru mempunyai
posisi strategis. Di samping berfungsi mencetak guru, IKIP dituntut untuk bisa
melakukan penelitian-penelitian yang bisa mendukung usaha-usaha pembaharuan.
Ide-ide
baru diharapkan muncul di lembaga pendidikan guru ini. Tugas yang tidak kalah
pentingnya lagi adalah menyediakan tempat bagi "'in-service training".
Dalam kaitan dengan pengembangan sekolah di masa depan, IKIP seyogyanya
memberikan perhatian kepada usaha-usaha peningkatan kualitas guru sekolah dasar.
Semenjak
Pelita I pendidikan di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Namun
demikian, masih banyak problema yang harus dipecahkan. Salah satunya adalah
bagaimana dapat mengembangkan sekolah yang mampu menghadapi perubahan-perubahan
di masyarakat yang berlangsung dengan cepat. Untuk itu, pembaharuan pendidikan
yang mendasar perlu untuk dilaksanakan. Strategi yang paling tepat, adalah
melaksanakan pembaharuan di bidang kurikulum, peningkatan kualitas guru dan
menggunakan sekolah sebagai "a mini society"
sebagai sarana pendidikan. Pembaharuan lebih dititik beratkan pada tingkat
sekolah dasar. Dalam kaitannya dengan pembaharuan sekolah dasar, perlu
disinkronkan antara pendidikan di sekolah dan pendidikan di rumah.
Dalam
setiap pembaharuan pendidikan, guru harus diberikan kesempatan untuk berperan
secara aktif. Sebab, pada hakekatnya, pembaharuan dilaksanakan di kelas-kelas.
Sehubungan dengan peran guru, maka IKIP sebagai lembaga yang mempersiapkan guru,
perlu untuk meningkatkan kualitasnya, khususnya, kualitas staf pengajar.
Pacta
zaman modern peranan pendidikan dalam pembangunan guna mewujudkan kemakmuran dan
kesejahteraan semakin penting. Pengalaman pembangunan ekonomi dinegara-negara
Asia Timur khususnya, membuldikan statement tersebut. Secara lebih
terperinci, pengalaman pembangunan ekonomi di Korea Selatan, menunjukkan adanya
keterkaitan yang jelas antara pertumbuhan ekonomi dan pendidikan. Pendidikan
diukur dengan partisipasi pendidikan untuk anak usia sekolah dan pertumbuhan
diukur dengan pendapatan perkapita, menunjukkan adanya critical mass (Boediono,
1996) pendidikan yang diperlukan untuk mewujudkan angka pertumbuhan ekonomi yang
tinggi. Di samping itu, kualitas pendidikan juga memiliki peranan yang penting.
Kualitas pendidikan memiliki arti bahwa lulusan pendidikan memiliki kemampuan
yang sesuai, sehingga dapat memberikan kontribusi yang tinggi bagi pembangunan.
Kualitas pendidikan,
terutama ditentukan
oleh proses
belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses
belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah creator
proses belajar mengajar. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas
bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik dan mampu mengekspresikan ide-ide dan
kfeativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten.
Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa,
wawasan dan pengetahuan guru atas perkembaagan masyarakatnya akan mengantarkan
para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk
menciptakan masa depan yang lebih baik.
Namun,
realitas menunjukkan kualitas pendidikan di negara kita masih memprihatinkan.
Selama ini kualitas pendidikan yang antara lain dicerminkan oleh NEM atau nilai
ujian UMPTN dari tahun ke tahun cenderung statis tidak menunjukkan angka yang
meningkat. Keadaan ini merupakan tanda-tanda bahwa kualitas pendidikan jalan di
tempat, tidak ada peningkatan kualitas pendidikan. Sudah barang tentu keadaan
tersebut berkaitan dengan proses yang berlangsung di ruang-ruang kelas.
Proses belajar mengajar di sekolah belum sebagaimana yang diharapkan.
Ruang-ruang kelas menjadi tempat yang menakutkan, membosankan dan menjemukan
bagi para siswa. Ruang-ruang kelas belum dapat berperan sebagai tempat di mana
siswa ditantang untuk menunjukkan kebolehannya. Sebaliknya, ruang-ruang kelas
merupakan tempat di mana identitas dan kepribadian "aku''nya telah
diluluhkan menjadi raw input dalam mesin besar industri pendidikan.
Mereka para siswa bukan merupakan subjek dalam proses pendidikan, melainkan
sebagai objek dalam pendidikan. Oleh karena sebagai raw input
mereka harus tunduk dan patuh atas aturan dan prosedur yang telah ditetapkan
oleh fihak sekolah.
Salah
satu penyebab dari keadaan dunia pendidikan yang kurang menggembirakan tidak
pelak lagi ditujukan pada ketidakmampuan guru. Banyak tanda-tanda menunjukkan
bahwa kualitas guru belum sebagaimana yang diharapkan.
E. Permasalahan guru
Permasalahan
pendidikan dapat didekati dengan pendekatan macrocosmics dan microcosmics.
Pendekatan macrocosmics berarti permasalahan guru dikaji dalam kaitannya
dengan faktor-faktor lain di luar guru. Hasil pendekatan ini adalah bahwa
rendahnya kualitas guru dewasa ini di samping muncul dari keadaan guru sendiri
juga sangat terkait dengan faktor-faktor luar guru. Faktor-faktor yang
mempengaruhi kualitas guru, antara
lain: a) penguasaan guru atas bidang studi, b) penguasaan guru atas metode
pengajaran, c) kualitas pendidikan guru, d) rekrutmen guru, e) kompensasi guru,
f) status guru di masyarakat, g) manajemen sekolah, h) dukungan masyarakat, dan,
i) dukungan pemerintah.
Penguasaan
guru atas bidang studi yang akan diajarkan kepada para siswa merupakan sesuatu
yang mutlak sifatnya. Sebab, dengan materi bidang studi tidak saja guru akan
mentransformasikan ilmu pengetahuan kepada siswa, tetapi lebih daripada itu,
dengan materi bidang studi itu guru akan menanamkan disiplin, mengembangkan critical
thinking, mendorong kemampuan untuk belajar lebih lanjut, dan yang tidak
kalah pentingnya adalah menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam ilmu
pengetahuan itu sendiri pada diri siswa. Penguasaan kemampuan guru di bidang
metodologi pengajaran juga penting. Tetapi perlu dicatat bahwa, kemampuan metode
dalam pengajaran kalau diujudkan dalam simbol bagaikan angka "0".
Artinya, betatapun banyak dan tingginya kemampuan metodologi pengajaran tidak
memiliki nilai apa-apa, apabila tidak digabungkan dengan angka lain 1, 2, 3 dan
seterusnya sampai 9 yang merupakan wujud dari kemampuan penguasaan bidang studi.
Dalam masalah penguasaan materi bidang studi inilah kelemahan guru sangat
menonjol. Suatu studi menunjukkan bahwa penguasaan bidang studi para guru kalau
diujudkan dalam skor yang terentang antara 0-10, terletak pada titik sekitar 7,
dan untuk mata pelajaran matematika dan IPA lebih rendah lagi.
Rendahnya
penguasaan guru pada bidang studi tidak lepas dari kualitas pendidikan guru dan
rekrutmen colon guru. Dapat dicatat bahwa selama ini terdapat tiga bentuk
kurikulum yang mencerminkan fase pemikiran di lingkungan lembaga pendidikan
guru. Fase pertama ditunjukkan dengan kurikulum pendidikan guru (IKIP, FKIP, dan
STKIP) sebelum kurikulum IKIP 1984. Pada kurun waktu tersebut kurikulum
pendidikan guru tidak jauh berbeda dengan kurikulum jurusan yang sama di
universitas. Perbedaannya adalah pada mahasiswa pendidikan guru di samping
memiliki bekal bidang studi yang memadai, juga ditambah dengan beberapa mata
kuliah yang berkaitan dengan didaktik khusus. Pada waktu diberlakukannya
kurikulum pendidikan guru 1984, terjadi perubahan yang mendasar. Mahasiswa
pendidikan guru harus lebih menekankan pada metode mengajar dibandingkan dengan
penguasaan materi bidang studi. Oleh karena itu tidak mengherankan, kalau beban
SKS di lingkungan pendidikan guru didominasi oleh mata kuliah pendidikan.
Sebaliknya, mata kuliah bidang studi jauh berkurang. lbaratnya, pada kurikulum
1984 ini cara memegang kapurpun diajarkan di IKIP/FKIP/STKIR Hasilnya, lulusan
pendidikan guru dengan kurikulum 1984 tidak mampu mengajar sebagaimana
seharusnya. Pada akhir tahun 1980-an kembali terdapat perubahan kurikulum di
lingkungan pendidikan guru. Namun, kurikulum baru juga menunjukkan ambivalensi
antara penekanan pada bidang studi dan pada metode mengajar. Oleh karena itu
hasil pendidikan guru masih juga diragukan, khususnya di bidang penguasaan
bidang studi.
Sesungguhnya
perubahan kurikulum pendidikan guru yang terjadi tidak bisa dilepaskan begitu
saja pada pemahaman akan hakekat profesi guru. Apakah guru diketagorikan sebagai
hard profession atau soft profession. Sebab, masing-masing
kategori memiliki implikasi yang berbeda terhadap lembaga dan program pendidikan
guru. Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai hard profession
apabila pekerjaan tersebut dapat didetailkan dalam perilaku dan langkah-langkah
yang jelas dan relatif pasti. Pendidikan yang diperlukan bagi profesi ini adalah
menghasilkan output pendidikan yang dapat distandarisasikan. Artinya,
kualifikasi lulusan jelas dan seragam di manapun pendidikan itu berlangsung.
Dengan kualifikasi ini seseorang sudah mampu dan akan terus mampu melaksanakan
tugas profesinya secara mandiri meskipun tanpa pendidikan lagi. Pekerjaan dokter
merupakan contoh yang tepat untuk mewakili kategori hard profession.
Sebaliknya, kategori soft profession adalah diperlukannya kadar seni
dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Ciri pekerjaan tersebut tidak dapat
dijabarkan secara detail dan pasti. Sebab, langkah-langkah dan tindakan yang
harus diambil, sangat ditentukan oleh kondisi dan situasi tertentu. Implikasi
kategori soft profession tidak menuntut pendidikan dapat
menghasilkan lulusan dengan standar tertentu melainkan menuntut lulusan dibekali
dengan kemampuan minimal. Kemampuan ini dari waktu ke waldu harus ditingkatkan
agar dapat melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Oleh karena itu, lembaga in-service training bagi soft-profession
amat penting. Barangkali, wartawan, advokat, dan guru merupakan contoh dari
kategori profesi ini.
Berdasarkan
pemahaman bahwa tugas guru merupakan soft profession, maka diperlukan
perubahan yang mendasar pada proses pendidikan guru kita. IKIP tidak perlu
diperluas menjadi universitas, sebaliknya IKIP harus dilebur dalam universitas.
Apakah ke dalam universitas yang sudah ada atau baru bukan hal yang prinsip.
Prinsip yang mendasar adalah bahwa semua fakultas atau bidang studi di
universitas memberikan kesempatan kepada para mahasiswa yang sudah menyelesaikan
mata kuliah bidang studi untuk memiliki sertifikat mengajar dengan mengambil
mata kuliah pendidikan dan praktek mengajar di sekolah. Dengan demikian, sistem
pendidikan guru ini memiliki kelebihan dari yang sekarang ini. Pertama,
pendidikan guru adalah S1 PLUS bidang pendidikan. Kedua, pendidikan guru tidak
inferior dibandingkan dengan pendidikan ilmu murni. Ketiga, pendidikan guru akan
memperoleh input yang berkualitas dengan mengundang mahasiswa yang
berotak cemerlang. Memang terdapat kemungkinan sangat sedikit mahasiswa yang
mengambil sertifikasi mengajar. Namun, keadaan ini hanya bersifat sementara,
karena kekurangan tenaga guru akan meningkatkan daya saing guru.
Kualitas
guru tidak bisa dilepaskan dari kompensasi yang mereka terima dan status guru di
masyarakat. Namun, kompensasi atau gaji guru tidak bisa dilepaskan dari kondisi
ekonomi suatu negara. Artinya, perbandingan gaji guru antar negara akan tidak
pas kalau tidak ditimbang dengan kemakmuran bangsa tersebut. Gaji guru di
Malaysia lebih besar dibandingkan dengan gaji guru di Indonesia, secara absolut.
Namun, perbandingan akan berbeda manakala kedua gaji tersebut diperbandingkan
dengan pendapatan perkapita negara masing-masing. Oleh karena itu, bukan hanya
gaji yang penting melainkan bagaimana dukungan masyarakat dan pemerintah bagi
kesejahteraan dan status guru. Lagu “Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”
sangat mulia dan terhormat. Dalam setiap kesempatan wisuda sering lagu tersebut
diperdengarkan, dan hadirin terbuai dengan kesyahduan. Namun, barangkali bagi
guru sendiri akan lebih senang kalau lagu diubah menjadi "Guru Pahlawan
Penuh Tanda Jasa”. Dengan demikian, kelak tidak hanya muballigh yang ber
BMW atau Mercy, tetapi juga para guru akan ber-Kijang atau ber-Escudo, simbol
kemakmuran masyarakat dewasa ini. Namun, barangkali merupakan suatu kemustahilan,
paling tidak untuk jangka pendek, untuk merealisir kompensasi guru yang memadai
kalau hanya bersandarkan kepada anggaran pemerintah. Barangkali, sudah masanya
untuk dipikirkan mobilisasi dana pendidikan atau dana kesejahteraan guru yang
berasal dari masyarakat. Kalau untuk keperluan lain dana mudah diperoleh
misalnya untuk prestasi olah raga, mengapa tidak bagi prestasi guru? Di sinilah
letaknya, partisipasi orang tua dan dukungan masyarakat mutlak diperlukan untuk
meningkatkan kualitas guru.
Kualitas guru yang ditunjukkan oleh kualitas kerja tidak dapat dilepaskan dari manajemen pendidikan. Manajemen pendidikan yang sentralistis, dengan menempatkan pengambilan keputusan di tangan-tangan yang jauh dari guru tidak menguntungkan bagi usaha meningkatkan kualitas kerja guru. Misalnya, keharusan guru untuk mengajar dengan CBSA, menempatkan guru pada posisi yang tidak menyenangkan. Sebab, pelaksanaan proses belajar mengajar di kelas sangat tergantung pada kondisi dan situasi yang dipengaruhi oleh berbagai variabel. Oleh karena itu keputusan tentang bagaimana proses belajar mengajar harus dilaksanakan yang ditentukan dari atas sulit untuk dapat diterima akal sehat. Sebab, justru guru yang paling tahu apa yang harus dilakukan. Di fihak lain, dengan adanya ketentuan dari pusat beban guru lebih ringan. Karena kegagalan dalam rnengajar bukan hanya dikarenakan olehnya tetapi juga oleh instruksi dari atas yang tidak jalan karena tidak cocok dengan keadaan di lapangan. Oleh karena itu, pemberian otoriomi yang lebih besar kepada guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar akan memberikan rasa tanggung jawab lebih besar kepada guru. Rasa tanggung jawab ini mutlak diperlukan dalam meningkatkan kualitas guru.
Dengan
pendekatan microcosmics dapat dideskripsikan bahwa keberhasilan guru sangat
tergantung pada kemampuan dan dedikasi guru di satu fihak dan motivasi dan usaha
keras dari siswa di fihak lain. Oleh karena itu, guru dalam melaksanakan proses
belajar mengajar juga harus mampu membangkitkan semangat untuk berprestasi di
kalangan siswa. Tugas tersebut tidak ringan mengingat karakteristik yang melekat
pada pekerjaan guru. Karakteristik pertama adalah pekerjaan guru bersifat
individual dan cenderung non-collaborative. Kedua, pekerjaan guru
dilakukan di ruang-ruang kelas yang terisolir dalam jangka waktu yang lama.
Ketiga, ini merupakan akibat pertama dan kedua, waktu guru untuk berdialog
akademik dengan sesama guru sangat terbatas. Karakteristik kerja guru ini
menyebabkan guru merupakan pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik.
Tanpa adanya umpan balik sulit bagi guru untuk dapat meningkatkan kualitas
profesinya. Umpan balik merupakan sesuatu yang diperlukan oleh guru. Untuk itu,
guru perlu dilengkapi dengan kemampuan untuk melakukan self-reflection, untuk
mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan dan bagaimana hasilnya.
Analisis
dengan gabungan pendekatan macrocosmics dan microcosmics,
menunjukkan bahwa persoalan guru dapat dikategorikan ke dalam berbagai kelompok.
Mengikuti model analisis yang dikembangkan Boediono mengelompokan sasaran wajib
belajar menjadi 8 kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi dan aspirasi pendidikan
orang tua, persoalan guru dapat dikategorikan berdasarkan tiga variabel: ekonomi
dengan predikat cukup dan kurang, kemampuan dengan predikat mampu dan tidak
mampu, dan variable dedikasi dengan predikat penuh dedikasi dan kurang dedikasi.
Dengan demikian terdapat delapan kelompok guru: 1) ekonomi cukup, mampu dan
dedikasi tinggi, 2) ekonomi cukup, mampu, tetapi tidak memiliki dedikasi, 3)
ekonomi cukup, kurang mampu, tetapi memiliki dedikasi tinggi, 4) ekonomi cukup,
tidak mampu dan tidak memiliki dedikasi, 5) ekonomi kurang, tetapi mampu dan
penuh dedikasi, 6) ekonomi tidak mampu, tidak memiliki dedikasi tetapi mampu, 7)
ekonomi kurang, tidak mampu tetapi memiliki dedikasi tinggi, dan, 8) ekonomi
kurang, tidak mampu dan tidak memiliki dedikasi.
Sudah
barang tentu, kebijakan dan program peningkatan kualitas guru dalam melaksanakan
proses belajar mengajar tidak mungkin secara spesifik mendasarkan pada
kategorisasi tersebut. Betapapun juga, gambaran kategori tersebut perlu untuk
direnungkan dalam membenahi dan menata guru dewasa ini. Paling tidak, upaya
peningkatan kualitas guru dengan penataran untuk meningkatkan kemampuan tidak
cukup. Sebab, masih ada faktor lain yang perlu sentuhan, yakni semangat-dedikasi
guru dan kesejahteraannya.
F.
Kebijakan meningkatkan kualitas
Kebijakan
dan program peningkatan kualitas guru daiam melaksanakan proses belajar mengajar
harus menyentuh tiga aspek sebagaimana dikemukakan di atas: aspek kemampuan,
aspek semangat dan dedikasi, dan aspek kesejahteraan. Kebijakan yang tidak
lengkap, yang tidak mencakup ketiga aspek tersebut cenderung akan mengalami
kegagalan.
Kebijakan
untuk meningkatkan kualitas guru harus banyak bertumpu pada inisiatif dan
kemauan yang datang dari fihak guru sendiri. Dengan kata lain guru sebagai
subjek bukannya objek. Untuk pengembangan kemampuan guru untuk belajar (bukan
mengajar) sangat penting. Kemampuan belajar mencakup kemampuan untuk membaca dan
mengkaji fenomena masyarakat secara efisien, kemampuan untuk menentukan bahan
yang relevan dan perlu untuk dikaji, dan, kemampuan untuk mencari sumber
pengetahuan. Dalam kaitan ini suatu mekanisme atau prosedur untuk munculnya
umpan balik bagi guru sangat penting artinya. Salah satu yang mungkin
dilaksanakan adalah membekali guru dengan kemampuan untuk melakukan self reflection,
lewat action research.
Kemampuan untuk belajar ini akan dapat terus hidup dan tumbuh subur manakala guru memiliki cukup ruang untuk berinisiatif dan berimprovisasi. Untuk itu instruksi, jukiak dan juknis yang berkaitan dengan pengajaran harus diminimalkan, kalau tidak dapat dihilangkan sama sekali. Perluasan otoritas guru ini harus pula diiringi dengan kebijakan untuk mengembangkan sistem accountabilitas sekolah yang jelas dan transparan. Sekolah, termasuk guru harus menyusun program dan target kegiatan yang jelas dan dikomunikasikan kepada orang tua siswa dan masyarakat. Hasil kerja sekolah atas pencapaian target harus dapat dievaluasi dengan jelas oleh orang tua dan masyarakat. Sekolah harus meletakkan orang tua dan masyarakat sebagai konsumen. Kepuasan konsumen harus ditempatkan pada prioritas paling tinggi. Untuk itu, sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah harus dapat bekerja secara mandiri. Sekolah harus dijiwai watak ekonomi, kerja efektifdan efisien. Dalam kaitan inilah, school site based management merupakan suatu tuntutan dasar dalam. Upaya peningkatan kualitas sekolah. Dengan sistem manajemen ini otoritas sekolah semakin besar, termasuk tanggung jawab memajukan sekolah. Semakin besar otoritas dan tanggung jawab ini pada gilirannya akan meningkatkan kesadaran pada diri guru untuk memberikan yang terbaik bagi siswanya.
Upaya
peningkatan kualitas guru untuk meningkatkan kualitas lulusan harus disertai
dengan peningkatan kesejahteraan guru. Prinsip school site based
management menuntut partisipasi dari fihak orang tua siswa dan masyarakat
lebih besar. Partisipasi yang pertama berkaitan dengan upaya mobilisasi dana
pendidikan, dan partisipasi kedua adalah aktivitas mereka dalam ikut memikirkan
kemajuan sekolah. Oleh karena itu, sistem kerjasama orang tua dan sekolah perlu
dikembang-suburkan.
Dalam
mobilisasi dana pendidikan akan terjadi ketimpangan antara satu sekolah dengan
sekolah lain, sebagai akibat adanya perbedaan kualitas sekolah. Terdapat
kecenderungan bahwa semakin berkualitas suatu sekolah maka akan semakin besar
kemampuan sekolah untuk memobilisasi dana pendidikan dari kalangan orang tua
siswa dan masyarakat Sudah barang tentu hal ini tidak perlu untuk dicegah. Yang
penting adalah alokasi anggaran pendidikan pemerintah perlu disesuaikan dengan
kondisi sekolah masing-masing. Anggaran pemerintah seyogyanya diarahkan ke
sekolah-sekolah yang tidak mampu memobilisasi dana disebabkan kemampuan orang
tua siswa yang rendah.
Usaha
yang tiada pernah mengenal akhir bagi suatu negara adalah usaha untuk
meningkatkan kemakmuran bangsanya. Hal itu dikarenakan padahakekatnya apa yang
dinamakan kemakmuran tidak ada batasnya. Negara yang sudah sedemikian maju pun,
seperti Jepang, Jerman dan Amerika Serikat, misalnya, masih juga berjuang keras
untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Khususnya negara-negara
sedang berkembang, nampaknya harus berusaha lebih keras dalam upaya meningkatkan
kemakmuran masrarakatnya. Suatu keuntungan bagi negara- negara sedang berkembang
termasuk Indonesia, adalah bisa mengambil pelajaran dari apa yang dialami oleh
negara-negara yang sudah terdahulu mengalami kemajuan. Dalam kaitan ini,
dalam upaya
meningkatkan kemakmuran
bangsanya, kiranya negara-negara sedang berkembang patut menyimak
peringatan Task Force on Teaching as a
Profession on the Carnegie Forum on Education
and the Economy bahwa "Dalam usaha kemajuan, suatu
bangsa harus.sepenuhnya menyadari dua kebenaran yang fundamental ; yakni, a),
keberhasilan usaha mencapai kemajuan tergantung pada keberhasitan menciptakan
kualitas pendidikan yang lebih baik daripada sebelumnya, dan b). kunci
keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan tergantung pada keberhasilan
mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional yang memiliki kekuatan
dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan sekolah masa depan.
G.
Perubahan yang terus berubah
Proses
pendidikan tidak berlangsung dalam suasana yang steril dan vakum, melainkan
proses pendidikan akan senantiasa berinteraksi dengan lingkungan, baik sosial,
politik, budaya, ekonomi, dan agama. Oleh karenanya, dalam usaha meningkatkan
kualitas pendidikan dan kualitas guru para pemegang kebijakan di bidang
pendidikan harus senantiasa mengkaji dan memahami perkembangan masyarakat.
mengkaji dan memahami masyarakat lingkungan di mana pendidikan senantiasa
bereaksi merupakan sesuatu yang tidak ringan, untuk tidak mengatakan hal itu
sebagai sesuatu yang berat. Tetapi persoalannya akan semakin pelik, karena apa
yang dinamakan dengan lingkungan masyarakat senantiasa berubah dengan cepat. Sir
Charles R Snow, Filosof dan sastrawan berkebangsaan Inggris, dalam suatu karya
klasiknya The Two Cultures memberikan gambaran kecepatan
perubahan yang terjadi di masa depan dengan menyatakan "bahwa selama
sejarah umat manusia sampai abad ini tingkat perubahan sosial sangat lambatnya
sehingga perubahan dapat berlangsung tanpa kita ketahui. Tetapi lambatnya
perubahan sosial tidak akan terjadi lagi. Perubahan sosial di masa datang/depan
akan berlangsung sangat cepat. Begitu cepatnya perubahan sehingga imajinasi kita
sekalipun tidak kuasa mengikutinya".
Setiap
perubahan sosial yang terjadi membawa problema baru di masyarakat. Unluk
menghadapi problema-problema baru tersebut masyarakat menuntut pembaharuan
pendidikan dan kualifikasi baru untuk guru. Dengan demikian, pembaharuan harus
pula dilaksanakan pada lembaga pendidikan guru.
Banyak
problema yang akan dihadapi oleh masyarakat Indonesia sebagai konsekuensi adanya
perubahan-perubahan sosial yang cepat di masa mendatang. Antara lain:
Fungsi
dan daya guna lembaga-lembaga sosial akan merosotdan tuntutan individu dalam
pengambilan keputusan dalam masyarakat semakin meningkat.
Timbulnya
apa yang disebut "disinformation through over
information". Informasi yang berkembang di masyarakat akan melimpah
sehingga Naisbitt mengatakan masyarakat akan ditenggelamkan oleh informasi.
Akibatnya informasi yang ada hanya mempunyai daya laku semakin pendek.
Keadaan ini juga mempengaruhi di bidang pengetahuan di mana "kebenaran
hari ini adalah suatu hal yang salah untuk hari berikutnya".
Melimpahkan
informasi yang ada di masyarakat akan membawa kontradiksi informasi dan
peningkatan kecepatan perubahan, yang pada gilirannya akan melecehkan
kekuasaan di segala aspek kehidupan. Termasuk kekuasaan orang tua, kekuasaan
tokoh-tokoh agama, dan juga kekuasaan pemimpin politik.
Berkembangnya rasa "pesimisme" di kalangan masyarakat terhadap perkembangan yang ada, misalnya pertumbuhan penduduk yang cepat, kejahatan yang meningkat, kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Pesimisme yang berlebihan akan bisa menimbulkan sikap tak acuh ataupun sebaliknya, sikap radikal revolusioner.
Empat krisis uang telah disebut di depan akan menimbulkan krisis di dalam memahami apa yang terjadi di dunia ini. Ellol, sosiolog Perancis, menggambarkan krisis ini dengan mengemukakan,"Kita semua hidup di dalam suatu masyarakat yang tidak bisa dibayangkan. Seseorang tidak lagi bisa memiliki pengetahuan tentang masa depan melebihi apa yang diketahui tentang masa kini ....... Jalinan hubungan antara fenomena, reaksi satu terhadap yang lain, mekanisme hubungan antara peristiwa satu dengan yang lain yang tidak terduga, dampak dari informasi yang tidak dapat diperhitungkan lagi, faktor-faktor yang saling mengkait yang muncul begitu terpisah satu dengan yang lain......... dan perasaan terjebak pada keadaan yang memusingkan sehingga tidak dapat melepaskan diri. Masyarakat nampaknya tidak bisa melepaskan dari keadaan yang membingungkan disebabkan apa yang terjadi di dunia ini tidak bisa dilihat secara menyeluruh komprehensif.
M.
Implikasi pada dunia pendidikan
Trend perkembangan dunia sebagaimana ditunjukkan dengan adanya perubahan sosial yang cepat di atas menuntut adanya paradigma baru dunia pendidikan. Yakni adanya pandangan holistis. Pandangan ini berarti pendidikan akan menekankan pada pendekatan yang menyeluruh dan bersifat global. Pandangan holistis ini akan menimbulkan dua pembaharuan di dunia pendidikan, a). Bahwa pendidikan akan menekankan pada anak didik "berfikir secara global dan bertindak bersifat lokal", dan b). pembaharuan makna efisiensi, yakni tidak semata-mata bermakna ekonomis, tetapi meliputi pula keharmonisan dengan lingkungan, solidaritas dan kebaikan untuk semuanya.
Dengan
adanya paradigma baru di atas maka tuntutan kualifikasi hasil pendidikan juga
akan berubah. Pendidikan dituntut untuk menekankan pengembangan kemampuan
tertentu pada diri anak didik. Antara lain : a) kemampuan untuk mendekati
permasalahan secara global dengan pendekatan multidisipliner, b) kemampuan untuk
menyeleksi arus informasi yang sedemikian deras, untuk kemudian dapat
dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari, c) kemampuan untuk menghubungkan
peristiwa satu dengan yang lain secara kreatif, d) meningkatkan kemandirian anak
karena tingkat otonomi kehidupan pribadi dan keluarga semakin tinggi, e)
menekankan pengajaran lebih pada learning how to learn,
dari pada learning something.
Sebagai konsekuensi paradigma baru pendidikan, dan tuntutan pembaharuan pendidikannya maka dunia pendidikan memerlukan guru-guru dengan kualifikasi dan kemampuan baru. Sebagai konsekuensi lebih lanjut berarti pembaharuan pendidikan menuntut pembaharuan bagi pendidikan guru. Pembaharuan pada pendidikan guru pada dasarnya di arahkan agar pendidikan guru mampu menghasilkan guru-lulusan sesuai dengan tuntutan kualifikasi masa depan di mana masyarakat senantiasa berubah dengan cepat.
Implikasi
perubahan masyarakat yang beritingsung dengan cepat dan pembaharuan pendidikan
pada pendidikan guru antara lain dapat digambarkan sebagai berikut :
Masyarakat
mengalami perubahan-perubahan yang berlangsung terus-menerus dalam tempo
yang cepat mengakibatkan pengetahuan dan kemampuan guru "merosot".
Sebaliknya, perubahan-perubahan yang cepat menuntut guru harus senantiasa
meningkatkan kemampuan dirinya untuk bisa memenuhi tuntutan perubahan.
Sehingga pada hakekatnya para guru di masa depan dituntut untuk bisa
mengembangkan life long education. Oleh karena itu lembaga
pendidikan guru perlu mengembangkan inservice training yang
berkesinambungan. Dengan inservice training yang
berkesinambungan ini diharapkan guru senantiasa mampu meningkatkan
pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat.
Salah satu model yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan guru adalah
mengembangkan hubungan dengan alumni dalam suatu struktur organisasi yang
memadai yang bisa berfungsi untuk menyebarkan pengetahuan kepada para
anggota baik lewat modul-modul ataupun majalah-majalah. Kesemuanya dalam
upaya menempatkan para anggota pada posisi yang mampu menyadap pengetahuan
baru.
Di
masa depan arus informasi berlangsung pada debit yang sangat deras. Alfin
Toffler mengatakan masyarakat akan dihadapkan pada over choices,
pilihan yang berlebih-lebihan. Dalam keadaan yang sedemikian ini kemampuan
yang dibutuhkan oleh warga masyarakat adalah kemampuan untuk mengambil
keputusan yang tepat. Dengan demikian pendidikan harus mampu menghasilkan
lulusan yang memiliki kemampuan pengambilan keputusan tersebut. Implikasinya
pada lembaga pendidikan guru adalah bahwa beranjak dari semata-mata
menekankan pada mastery learning ke arah pada pengembangan critical
thinking, decision making skills dan communication skills.
Dengan demikian pendidikan lembaga pendidikan guru akan menekankan pada
pengembangan kemampuan untuk menseleksi informasi, kemampuan untuk memahami
dan memecahkan problema, kemampuan untuk mengembangkan alternatif, dan
kemampuan untuk mengambil keputusan. Konsekuensi lebih lanjut proses belajar
mengajar pada lembaga pendidikan guru harus bergeser dari subject oriented
menjadi problem oriented.
Membanjiri
informasi di masyarakat menuntut penekanan pada proses lebih daripada hasil.
Dengan demikian penyampaian materi dalam proses belajar akan lebih bersifat problem
oriented daripada bersifat materi oriented. Hal ini
menyebabkan guru tidak bisa lagi berperan sebagai satu-satunya sumber
informasi bagi anak didik. Guru akan lebih banyak dituntut berperan sebagai
fasilitator dan motivator dalam proses belajar mengajar. Implikasinya,
lembaga pendidikan guru harus bisa memberikan model, bagaimana peran dosen
sebagai fasilitator dan motivator. Dengan kata lain, perlu ada perubahan
penampilan para dosen lembaga pendidikan guru dalam melaksanakan tugas
sebagai pengajar.
Perubahan-perubahan yang berlangsung dengan cepat, mengakibatkan struktur pekerjaan dan kualifikasi pekerjaan juga akan berubah dengan cepat. Akibatnya, pendidikan tidak bisa lagi mempersiapkan lulusannya untuk memasuki dunia kerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan kecepatan perubahan yang terjadi menjadikan kurikulum memecahkan masalah yang sebenarnya tidak ada, dan tidak mampu memecahkan masalah yang sesungguhnya dihadapi. Dengan demikian kurikulum akan senantiasa memerlukan revisi yang relatif cepat. Konsekuensinya, diperlukan guru-guru yang mempunyai daya adaptasi tinggi, untuk mampu menghadapi perubahan kurikulum. Keadaan ini menuntut pada pendidikan guru untuk bisa menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan materi pelajaran yang senantiasa berkembang dan berubah. Oleh karena itu lembaga pendidikan guru perlu untuk menyusun kurikulum yang lebih mempunyai daya fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi.
halaman
berikut : 3.4.
Mempersiapkan kurikulum pendidikan abad XXI