3.1. Praktek pendidikan berwajah Ke-Indonesia-an
3.2. Pendidikan berwawasanglobal
3.3. Tantangan pengembangan sekolah di masa depan
3.4. Mempersiapkan kurikulum pendidikan abad XXI
3.5. Kebersamaan dalam belajar untuk menghilangkan ketimpangan
3.6. Kultur sekolah dan prestasi siswa
3.7. Hasil pendidikan yang utuh.
3.8. Reformasi pendidikan: dari fondasi ke aksi
3.5.
Kebersamaan dalam Belajar untuk Menghilangkan
Ketimpangan
A.
Ketimpangan dalam pendidikan
Kesenjangan
sosial merupakan fenomena masyarakat yang bersifat global, terjadi baik di
negara maju ataupun terbelakang. Bahkan proses integrasi ekonomi global
cenderung akan mempertajam perbedaan kelompok kaya dan kelompok miskin. Lembaga
studi di Amerika Serikat, misalnya, Institute for Policy Study
sebagaimana dimuat pada Herald Tribune, 24 Januari 1997, mengemukakan bahwa
ekonomi global akan menciptakan kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok
miskin yang luar biasa. Diramalkan bahwa kekayaan dari 447 orang terkaya di
dunia akan lebih besar daripada pendapatan penduduk miskin yang mencakup sekitar
separo jumlah penduduk dunia, dan dua pertiga penduduk dunia akan mengalami
proses pemiskinan. Di bidang tenaga kerja, 200 industri terkemuka dunia akan
menguasai sekitar 28% kegiatan ekonomi dunia, tetapi hanya menyerap 1% dari
tenaga kerja global dengan gaji yang relatif rendah. Bagi negara sedang
berkembang, seperti di Indonesia, kesenjangan sosial bisa merupakan ancaman
keamanan nasional sebab ketimpangan sosial ini akan berakumulasi dan bersinergi
dengan berbagai persoalan masyarakat yang kompleks. Ujung-ujungnya, persoalan
ketimpangan sosial ekonomi tersebut akan mengganggu proses pembangunan ekonomi.
Oleh karena itu, kesenjangan sosial tidak hanya perlu dijadikan topik pembahasan
di berbagai seminar tetapi perlu untuk dicari pemecahannya secara jernih.
Merupakan
sesuatu yang jamak, bahwa bangsa yang menghadapi problem akan menengok kepada
pendidikan. Peran apakah yang dapat dilakukan oleh lembaga pendidikan untuk
memecahkan persoalan kesenjangan sosial tersebut? Namun, ternyata pendidikan
sendiri tidak bebas dari ketimpangan sosial. Malahan banyak paedagog atau
sosiolog, seperti Randall Collins dalam The Credentiai Society: An
Historical Sosiology of Education and Stratafication,
mengemukakan bukti-bukti bahwa justru pendidikan formal merupakan awal dari
proses stratafikasi sosial itu sendiri. Di Indonesia tesis ini didukung dengan
adanya pola perjalanan sekolah anak yang berbeda dari kalangan keluarga mampu
dan miskin. Anak dari kalangan berada memiliki kesempatan yang lebih luas untuk
memasuki sekolah yang baik semenjak dari TK sampai jurusan-jurusan pilihan di
universitas pilihan. Sebaliknya, sebagian besar anak dari golongan masyarakat
yang tidak mampu harus menerima kenyataan bahwa mereka harus rela memasuki
sekolah yang tidak berkualitas sepanjang masa sekolahnya.
Tidak jarang sekolah yang jelek yang berada di kota-kota, lebih khusus lagi di kota-kota besar cenderung akrab dengan kemiskinan dan keterbelakangan. Di samping itu lingkungan sekolah yang tidak berkualitas cenderung memunculkan kekerasan. Anak-anak dari keluarga miskin yang berada di sekolah-sekolah yang "tidak bermutu" sadar bahwa mereka tidak akan mampu bersaing dengan anak-anak dari sekolah yang "bermutu" yang kebanyakan datang dari keluarga mampu. Mereka, sejak dini sudah dipaksa memendam dendam yang tidak pernah terekspresikan. Oleh karena itu, tidak mengherankan anak-anak yang lahir dari kelompok miskin cenderung menjadi penganggur, lingkungan fisik dan psikis tergencet serta dibayangi dengan tindak kejahatan. Hal ini acapkali menjadikan anak memiliki emosi yang tidak stabil, mudah marah, agresif dan frustasi, dan gampang terkena provokasi.
Latar
belakang keluarga yang didominasi oleh kemiskinan ini menjadikan mereka yang
semula menganggap sekolah sebagai surga, ternata mengalami kenyataan yang
berbeda. Di sekolah mereka sering menemui kenyataan betapa sulit untuk
menjadikan guru sebagai panutan dan sekaligus pengayom. Interaksi di sekolah
justru semakin menjadikan mereka frustrasi. Sekolah tidak memberikan kesempatan
mereka untuk mengekspresikan diri mereka sendiri. Keadaan bertambah buruk
manakala banyak guru dapat dikatakan tidak mampu lagi menciptakan hubungan yang
bermakna dengan para siswa dengan baik. Hal ini dikarenakan beban kurikulum yang
terlalu sarat di samping kondisi sosial ekonomi menyebabkan guru tidak dapat
berkonsentrasi dan melakukan refleksi dalam melaksanakan pengabdian
profesionalnya. Tanpa ada kontak yang bermakna dan berkesinambungan antara guru
dan siswa, guru tidak akan mampu mengembangkan wawasan siswa mengenai perilaku
masa kini demi keberhasilan di masa depan.
B.
Dimensi ketimpangan
Dimensi
ketimpangan sosial di sekolah sesungguhnya tidak serumit yang terjadi di
masyarakat luas. Mark Griffin dan Margaret Batten, peneliti pendidikan
berkebangsaan Australia, dalam bukunya 'Equity in Schools: An
independent Perspective', mengemukakan dua aspek penting dalam mengkaji
ketimpangan di dunia pendidikan. Pertama ujud ketimpangan, yang dapat terjadi
dalam ujud input, yakni kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang
berkualitas, atau ketimpangan dalam ujud output atau hasil pendidikan.
Kedua, ukuran ketimpangan, yang dapat diukur pada level individu atau
ketimpangan pada level kelompok, seperti kelompok siswa kaya dan miskin,
kelompok siswa berasal dari desa dan dari kota, kelompok siswa laki-laki dan
siswa pe rempuan. Apa yang dikernukakan oleh kedua peneliti pendidikan tersebut
amat penting untuk merencanakan intervensi lewat kebijakan pendidikan guna
mengatasi problem ketimpangan pendidikan.
Aspek
ketimpangan dalam ujud output pendidikan dipusatkan pada kualitas lulusan
baik dalam arti nilai akhir ujian seperti NEM ataupun dalam arti kualitas
kemampuan lulusan. Dimensi tersebut dapat dianalisis pada level mikro individual
atau dalam level makro atau kelompok. Intern suatu sekolah dapat diketemukan
perbedaan prestasi antar siswa yang erat berkaitan dengan latar belakang status
sosial masing-masing individu. Tetapi di samping itu, perbedaan diketemukan
dalam perbandingn antar kelompok, baik intern satu sekolah maupun antar sekolah.
Sekali lagi perbedaan tersebut erat berkaitan dengan status sosial ekonomi
kelompok yang bersangkutan.
James
Coleman dalam 'Equality of educational opportunity'
merupakan sosiolog yang telah membuktikan adanya realitas ketimpangan output
pendidikan dalam kaitan dengan ketimpangan input pada level kelompok di
Amerika Serikat. Namun, hanya sekitar 10% varian ketimpangan output yang
dapat dijelaskan oleh ketimpangan input. Artinya, ketersediaan fasilitas
pendidikan, rasio guru-siswa, kualitas guru, hanya memberikan kontribusi kecil
dalam menimbulkan ketimpangan output.
Sedangkan
Frederick Jenck dalam laporan penelitian Inequity in Education
membuktikan ketimpangan output pendidikan dengan menggunakan pada level
individual. Namun, kajian ketimpangan pendidikan yang didasarkan pada output pendidikan
dikritik keras oleh John Keevess, lewat artikelnya Equitable Opportunities
in Australian education, sebab pendekatan output
menjadikan ketimpangan pendidikan sebagai sesuatu yang tidak mungkin dipecahkan
dan upaya mengatasi ketimpangan lebih tepat disebut sebagai suatu ilusi.
Sebaliknya,
pendekatan input lebih praktis dan lebih operasional. Pendekatan ini
melihat adanya ketimpangan pendidikan dalam ujud bahwa siswa mendapatkan
kesempatan untuk menikmati fasilitas pendidikan yang tidak sama. Perbedaan ini
bisa berupa kualitas guru, prasarana dan fasilitas pendidikan, dan sebagainya.
Ketimpangan pendidikan dalam kesempatan untuk mendapatkan fasilitas
pendidikan dapat dianalisis pada level individu ataupun kelompok. Ketimpangan
input dan proses ini lebih mudah diatasi dengan menyediakan fasilitas yang
diperlukan. Perbedaan antar individu dalam suatu sekolah dapat diatasi, misalnya,
dengan penyediaan fasilitas buku sehingga setiap siswa bisa menggunakan satu
buku. Tetapi, pengalaman di banyak negara sedang berkembang termasuk di
Indonesia menunjukkan bahwa kualitas input tidak selamanya akan
meningkatkan output pendidikan, sebagaimana disimpulkan oleh Coleman di
atas. Sebab, dibalik kesamaan fisik yang diperoleh oleh masing-masing individu
muncul pertanyaan apakah siswa dengan latar belakang sosial ekonomi tinggi
mendapatkan pelayanan yang sama dengan siswa yang berasal dari keluarga miskin?
Apakah guru benar-benar dapat berperilaku adil terhadap semua siswa tanpa
melihat latar belakang mereka?
Dengan
mendasarkan pada dua dimensi di atas, ketimpangan sekolah dapat dikelompokkan
dalam empat varian: a) ketimpangan dalam ujud input dalam ukuran
individual, b) ketimpangan dalam ujud input dalam ukuran kelompok, c)
ketimpangan dalam ujud output dalam ukuran individual, dan, d)
ketimpangan dalam ujud output dalam ukuran kelompok. Pemecahan
permasalahan ketimpangan masing-masing kelompok memerlukan kebijakan intervensi
yang berbeda.
C.
Cooperative learning
Proses sekolah dewasa ini senantiasa menekankan pengembangan siswa sebagai individu, sekolah tidak pernah mengembangkan siswa secara bersama sebagai suatu kelompok. Mulai dari tugas-tugas harian, tanya jawab dan diskusi di kelas sampai evaluasi akhir hasil studi, semua itu merupakan tugas invidual. Dalam persaingan untuk mencapai prestasi di antara siswa ini sekolah sama sekali tidak menanamkan semangat kerjasama dan solidaritas sosial. Layaknya pada persaingan bebas di dunia ekonomi siapa yang kuat akan berkembang, demikian pula di dunia pendidikan. Panekanan pada pengembangan siswa secara individual menyebabkan kesenjangan hasil pendidikan. Ditambah lagi, setiap pembaharuan pendidikan pada umumnya senantiasa menguntungkan siswa yang relatif mampu dan berdomisili di kota-kota, sehingga kesenjangan pendidikan semakin tajam. Sebagai contoh, pengenalan matematika modern menyebabkan kesenjangan prestasi siswa baik pada level individual maupun level kelompok semakin menganga.
Sejalan dengan perlunya dikembangkan solidaritas sosial di kalangan siswa, pendekatan individu dalam dunia pendidikan perlu diimbangi dengan pendekatan yang berbasis kerjasama, kebersamaan dan kolaborasi untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam kerjasama, dan kemampuan bernegosiasi, berkomunikasi serta kemampuan untuk mengambil keputusan. Salah satu pendekatan dalam proses belajar mengajar yang berbasis kelompok adalah Cooperative Learning. Kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran merupakan kerjasama di antara para siswa untuk mencapai tujuan belajar bersama. Di samping tujuan bersama yang akan dicapai, kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran ini juga diarahkan untuk mengembangkan kemampuan kerjasama di antara para siswa. Dengan pendekatan ini, guru tidak selalu memberikan tugas-tugas secara individual, melainkan secara kelompok. Bahkan penentuan hasil evaluasi akhirpun menggunakan prinsip kelompok. Artinya, hasil individu siswa tidak hanya didasarkan kemampuan masing-masing, tetapi juga dilihat berdasarkan hasil prestasi kelompok. Dengan demikian, siswa yang pandai akan menjadi tutor membantu siswa yang kurang pandai demi prestasi kelompok sebagai satu kesatuan. Setiap siswa tidak hanya bertanggung jawab atas kemajuan dan keberhasilan dirinya, tetapi juga bertanggung jawab atas keberhasilan dan kemajuan kelompoknya.
Berbagai
hasil penelitian menyimpulkan manfaat Cooperative teaming. Robert E.
Slavin dan Nancy A. Madden, dalam hasil penelitian tentang "School Practices
That improve Race Relations" yang dimuat pada American
Educational Research Journal menyatakan: dibandingkan
dengan model pembelajaran yang lain. Cooperative learning dalam
pembelajaran menghasilkan prestasi akademik yang lebih tinggi untuk seluruh
siswa, kemampuan lebih baik untuk melakukan hubungan
sosial, meningkatkan rasa percaya diri, serta mampu mengembangkan saling
kepercayaan sesamanya, baik secara individual maupun kelompok. Secara lebih
terperinci hasil penelitian tersebut mengemukakan bahwa bukannya pelatihan guru,
buku-buku civics, sejarah, dan diskusi-diskusi di kelas yang mempengaruhi sikap
dan perilaku sosial siswa, melainkan tugas-tugas yang diberikan secara kelompok
yang secara meyakinkan telah berhasil mengembangkan hubungan, sikap dan perilaku
sosial siswa.
Dengan
kata lain, apabila guru melaksanakan proses belajar mengajar dengan
mempergunakan Cooperative Learning, berarti guru tersebut sudah berperan
dalam mengurangi kesenjangan pendidikan khususnya dalam ujud output pada
level individual. Di samping itu, berkembangnya kesetiakawanan dan solidaritas
sosial di kalangan siswa pada gilirannya akan dapat mengurangi ketimpangan dalam
ujud input pada level individual. Demikian pula dapat diharapkan kelak
akan muncul generasi baru yang di samping memiliki prestasi akademik yang
cemerlang, juga memiliki kesetiakawanan dan solidaritas sosial yang kuat.
Intervensi
untuk mengurangi ketimpangan sosial harus dimulai dari lembaga pendidikan. Cooperative
Learning merupakan suatu kebijakan dalam proses belajar mengajar yang
memiliki prospek yang cerah untuk menciptakan equity di dunia pendidikan.
Dengan Cooperative Learning ini pula pada hakekatnya merupakan
upaya untuk menempatkan proses pendidikan pada rel yang sebenarnya, yakni
menghasilkan manusia yang ber-''otak" dan ber-''hati".