3.1. Praktek pendidikan berwajah Ke-Indonesia-an
3.2. Pendidikan berwawasanglobal
3.3. Tantangan pengembangan sekolah di masa depan
3.4. Mempersiapkan kurikulum pendidikan abad XXI
3.5. Kebersamaan dalam belajar untuk menghilangkan ketimpangan
3.6. Kultur sekolah dan prestasi siswa
3.7. Hasil pendidikan yang utuh.
3.8. Reformasi pendidikan: dari fondasi ke aksi
3.8.
Reformasi Pendidikan: dari Fondasi ke Aksi
Krisis
yang dialami bangsa Indonesia baik ekonomi, politik dan keamanan belum
juga dapat di atasi. Berbagai krisis tersebut di atas berdampak negatif terhadap
dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Pada
keseimbangan baru ini, pelayanan pendidikan tidak dapat dilaksanakan dengan
menggunakan cara seperti biasa (bussines as ussual).
Orientasi pelayanan pendidikan dengan menggunakan cara berfikir lama
tidak dapat diterapkan dengan begitu saja, dan bahkan mungkin tidak dapat
digunakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada keseimbangan baru ini.
Cara-cara berpikir baru dan terobosan-terobosan baru harus diperkenalkan dan
diciptakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan pada saat ini dan di masa
mendatang. Dengan kata lain, reformasi pendidikan merupakan suatu imperative
action.
Reformasi
pendidikan adalah proses yang kompleks, berwajah majemuk dan memiliki jalinan
tali-temali yang amat interaktif, sehingga reformasi pendidikan memerlukan
pengerahan segenap potensi yang ada dan dalam tempo yang panjang. Betapa
kompleksnya reformasi pendidikan dapat difahami karena tempo yang diperlukan
amat panjang, jauh lebih panjang apabila dibandingkan tempo yang diperlukan
untuk melakukan reformasi ekonomi, apalagi dibandingkan tempo
yang diperlukan untuk reformasi politik. Seminar reformasi di Jerman Timur yang
diselenggarakan sehabis tembok Berlin diruntuhkan mencatat bahwa untuk reformasi
politik diperlukan waktu cukup enam bulan. Untuk reformasi ekonomi diperlukan
waktu enam tahun, dan untuk reformasi pendidikan diperlukan waktu enam puluh
tahun. Sungguhpun demikian, hasil dan produk setiap fase atau periode tertentu
dari reformasi pendidikan harus dapat dipertanggung jawabkan. Di samping itu,
yang lebih penting adalah reformasi pendidikan harus memberikan peluang (room
for manoeuvre) bagi siapapun yang aktif dalam pendidikan untuk mengembangkan
langkah-langkah baru yang memungkinkan peningkatan mutu pendidikan.
Reformasi
pendidikan pada dasarnya memiliki tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih
etektif dan efisien mencapai tujuan pendidikan nasional. Untuk itu dalam
reformasi dua hal yang perlu dilakukan: a) mengidentifikasi atas berbagai
problem yang menghambat terlaksananya pendidikan, dan, b) merumuskan reformasi
yang bersifat strategik dan praktis sehingga dapat diimplementasikan di lapangan.
Oleh karena itu, kondisi yang diperlukan dan program aksi yang harus diciptakan
merupakan titik sentral yang perlu diperhatikan dalam setiap reformasi
pendidikan. Dengan kata lain, reformasi pendidikan harus mendasarkan pada
realitas sekolah yang ada, bukan mendasarkan pada etalase atau jargon-jargon
pendidikan semata. Reformasi hendaknya didasarkan fakta dan hasil penelitian
yang memadai dan valid, sehingga dapat dikembangkan program reformasi yang utuh,
jelas dan realistis.
Apa
syarat utama yang harus dipenuhi untuk dapat mencapai tujuan reformasi yang
memadai? Terdapat tuntutan yang merupakan keharusan untuk dipenuhi agar
reformasi dapat berjalan mencapai tujuan. Meskipun demikian, tidak ada senjata
pamungkas yang dapat memastikan keberhasilan reformasi. Pendekatan sistemik
mengisyaratkan agar dalam reformasi tidak ada faktor yang tertinggal. Reformasi
harus menekankan pada faktor kunci yang akan mempengaruhi faktor-faktor
lain secara simultan, sehingga reformasi akan melibatkan seluruh faktor 'yang
penting, dan menempatkan semua faktor tersebut dalam suatu sistem yang bersifat
organik.
Implementasi
reformasi pendidikan yang berada di antara kebijakan publik dan kebijakan yang
mendasarkan pada mekanisme pasar tersebut, memusatkan pada empat dimensi:
Dimensi Kultural-Fondasional, dimensi Politik-Kebijakan, dimensi
Teknis-Operasional, dan dimensi Kontekstual.
A.
Dimensi fondasional kultural
Dimensi
kultural berkaitan dengan nilai, keyakinan dan norma-norma berkaitan dengan
pendidikan, seperti apa sekolah itu?, siapa guru itu? Seberapa jauh materi yang
harus dipelajari oleh siswa? dan, siapa siswa itu? Siapa yang memiliki kekuasaan
untuk mengontrol sekolah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan
menentukan gambaran fungsi dan tanggung jawab serta peranan komponen sekolah:
kepala sekolah, guru, pegawai administrasi, siswa, bahkan orang tua siswa.
Secara khusus, reformasi pendidikan ditunjukkan oleh perilaku dan peran baru siswa khususnya dalam proses belajar dan mengajar di sekolah. Perubahan pada diri siswa tersebut sebagai hasil adanya perubahan perilaku pada diri guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar khususnya, dan perubahan iklim sekolah pada umumnya.
Perubahan
perilaku guru merupakan perubahan pada aspek teknis yang dapat disebabkan oleh
aspek politik. Namun, reformasi pendidikan tidak dan lebih dari sekedar dimensi
teknis dan politik, melainkan harus meletakkan dimensi kultural dalam proses
reformasi. Sayangnya, aspek kultural merupakan sesuatu yang bersifat relatif
abstrak sekaligus sulit untuk dikendalikan. Aspek kultural dapat dibangun dan
dikembangkan berdasarkan nilai-nilai dan keyakinan yang ada dalam dunia
pendidikan itu sendiri. Nilai-nilai dan keyakinan ini merupakan inti dari
reformasi pendidikan.
Berkaitan
dengan dimensi kultural ini, sekolah harus diperlakukan sebagai suatu institusi
yang memiliki otonomi dan kehidupan (organik), bukan sekedar institusi yang
merupakan bagian dari suatu sistem yang besar (mekanik). Sebagai suatu sistem
organik, sekolah dapat dilihat sebagai tubuh manusia yang memiliki sifat
kompleks dan terbuka yang harus didekati dengan sistem thinking. Artinya,
dalam pengelolaannya sekolah harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang utuh.
Perbaikan dalam suatu aspek sekolah harus mempertimbangkan aspek yang lain.
Dengan pendekatan sistem thinking tersebut dapat diidentifikasi struktur,
umpan balik, dan dampak, seperti: a) keterbatasan perubahan pendidikan, b)
pergeseran sasaran reformasi pendidikan, c) perkembangan pendidikan, dan, d)
sektor pendidikan yang kurang dijamah.
B.
Dimensi politik-kebijakan
Dimensi
politik berkaitan dengan otoritas, kekuasaan dan pengaruh, termasuk di dalamnya
negosiasi untuk memecahkan konflik-konflik dan isu-isu pendidikan. Aspek politik
dari reformasi pendidikan amat kompleks. Reformasi memiliki wajah plural yang
satu sama lain saling berinteraksi. Keberhasilan dalam mengendalikan aspek
politik ini ditunjukkan dengan adanya berbagai kebijakan tetapi satu kebijakan
dengan yang lain saling melengkapi, menuju arah tunggal: meningkatkan kemajuan
pendidikan. Juga, ditunjukkan oleh adanya serangkaian kebijakan di mana
kebijakan yang kemudian melengkapi kebijakan sebelumnya.
Dimensi
politik ini tidak sekedar adanya hak-hak politik warga sekolah, khususnya guru
dan kepala sekolah, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas. Yakni, penekanan
pada adanya kebebasan atau otonomi sekolah, khususnya dalam kaitan dengan
masyarakat sekitarnya. Dengan otonomi yang dimiliki sekolah, keberadaan sekolah
akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat sekitararnya.
Sekolah tidak terlalu menggantungkan pada birokrasi di atas, tetapi sebaliknya
sekolah lebih bertumpu pada kekuatan masyarakat sekitar. Untuk itu, keberadaan
Pemimpin Lokal di samping kepemimpinan Kepala Sekolah merupakan kunci dari
keberhasilan sekolah.
Pemimpin
Lokal, tokoh masyarakat dan Kepala Sekolah harus senantiasa memberdayakan
(empowering) guru, antara lain dengan tidak banyak memberikan instruksi atau
petunjuk melainkan memberikan tantangan, insentif dan penghargaan dalam
melaksanakan misi sekolah. Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh
keberhasilan dalam memberdayakan guru. Yakni, guru memiliki otonomi profesional
dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah harus diujudkan
dalam praktek sehari-hari. Pemberdayaan guru ini akan memungkinkan mereka
memadukan apa yang mereka yakini dengan agenda aksi reformasi.
Sekolah yang baik senantiasa memiliki visi dan misi. Visi dan misi sekolah harus difahami oleh semua guru dan merupakan landasan kerja bersama yang diharapkan dapat memberikan kekuatan dalam melaksankan misi di atas Dengan demikian di sekolah akan dapat dibangun suatu iklim kerjasama di antara warga sekolah, khususnya di kalangan guru. Kerjasama di antara guru ini akan memperkuat proses pemberdayaan guru.
Pemberdayaan
guru perlu dilakukan pula lewat pemberian kesempatan dan dorongan bagi para guru
untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran sepanjang waktu bagi
guru merupakan keharusan, dan menjadi titik pusat dalam reformasi pendidikan.
Proses pembelajaran (learning) terjadi
manakala guru memiliki kewenangan dan kesempatan untuk mengembangkan visi mereka
sendiri tentang bagaimana perubahan yang diperlukan dalam mewujudkan pendidikan
yang lebih baik.
C.
Dimensi teknis operasional
Dimensi
teknis berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan profesional dan bagaimana
keduanya dapat dikuasai oleh pendidik. Dengan kata lain, aspek teknis dipusatkan
pada kemauan dan kemampuan guru untuk melakukan reformasi pada dimensi kelas
atau melaksanakan proses belajar mengajar sebagaimana dituntut oleh reformasi.
Sudah barang tentu hal ini menuntut adanya perubahan perilaku baik siswa, kepala
sekolah dan juga di lingkungan kantor pendidikan selaku fihak yang memiliki
wewenang untuk. merumuskan kebijakan pendidikan.
Kemampuan
guru yang dituntut dalam setiap reformasi pendidikan pada umumnya adalah
kemampuan penguasaan materi kurikulum dan kemampuan paedagogik. Orientasi
kurikulum harus lebih menitikberatkan pada penguasaan akan konsep-konsep pokok,
dan lebih menekankan berbagai hubungan antar konsep-konsep tersebut, serta lebih
menekankan pada cara bagaimana peserta didik menguasai konsep dan hubungan untuk
dikaitkan dengan realitas kehidupan masyarakat dibandingkan hanya menguasai
serpihan-serpihan pengetahuan dan kumpulan fakta.
Di samping kurikulum harus disempurnakan, guru harus memahami dan memiliki motivasi untuk mempergunakan pendekatan dan cara mengajar yang lebih alami, asli dan menarik. Untuk itu perlu dikembangkan tim kerja yang melibatkan guru dan ahli. Misal lewat MGMP seminar, pelatihan dan lewat media cetak dan elektronik. Tujuan dari itu semua adalah meningkakan komunikasi akademik baik di kalangan guru sendiri maupun dengan kalangan luar sekolah. Dengan komunikasi ini diharapkan secara berkesinambungan para guru akan mengembangkan kemampuan dan pengetahuannya sendiri.
D.
Dimensi kontekstual
Pendidikan
tidak berproses dalam suasana vakum dan tertutup, namun terbuka, senantiasa
berinteraksi dengan aspek-aspek lain yang berada di luar pendidikan. Aspek-aspek
lain tersebut dapat memiliki dampak positif maupun negatif bagi pendidikan.
Aspek-aspek tersebut antara lain: a) kepedulian masyarakat terhadap pendidikan,
b) perkembangan media massa, dan c) sistem politik pemerintahan.
Keberhasilan
reformasi pendidikan juga ditentukan oleh seberapa besar dukungan masyarakat.
Warga masyarakat, khususnya mereka orang tua siswa yang memiliki kelebihan dalam
harta dan pendidikan perlu dilibatkan dalam proses reformasi sejak awal.
Dukungan masyarakat pada umumnya, dan orang tua siswa khususnya tidak sebatas
dukungan finansial, tetapi jauh lebih luas. Termasuk antara lain dukungan orang
tua siswa. dalam bentuk partisipasi untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Untuk
itu, orang tua siswa khususnya dan tokoh-tokoh masyarakat pada umumnya, perlu
diajak memahami visi dan misi sekolah, dan mengambil peran dalam melaksanakan
misi sekolah sesuai dengan keyakinan dan kemampuan mereka sendiri.
Empat aspek di atas: Kultural-Fondasional, Politik-Kebijakan, Teknis-Operasional dan dimensi kontekstual dapat disilangkan dengan empat fokus: a) kondisi riil masa kini, b) hakekat reformasi atau reformasi yang ingin dicapai, c) penghambat untuk terlaksananya reformasi, dan d) program aksi yang perlu dikembangkan untuk muwujudkan tujuan reformasi, dapat diujudkan dalam matriks analisis reformasi sebagai berikut.
MATRIKS REFORMASI PENDIDIKAN
|
|
Kondisi Masa Kini |
Esensi Reformasi |
Faktor Penghambat |
Program Aksi |
|
Aspek
Teknis |
Pengajaran
one way direction dan tidak dapat merangsang peserta didik belajar
keras. Daya serap siswa atas kurikulum sangat rendah |
Meningkatkan
kemampuan dan kreatifitas guru, mengembangkan sistem komunikasi
professional di kalangan guru sehingga menjadi “a Learning
Teacher”. Mengembangkan kurikulum yang menekankan pada konsep pokok
dan keterkaitan di antara konsep tersebut yang terintegrasi ke dalam
satuan yang bersifat utuh dan fleksibel. Mengembangkan norma baru tentang
peran dan perilaku baru siswa dalam pembelajaran, mengembangkan dan
membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran. |
Kualitas
dan kemampuan guru kurang siap untuk melaksanakan PBM yang lebih bermakna
(kolaborasi, constrctivist). Kurikulum sarat materi. Penguasaan
kurikulum oleh guru belum sebagaimana di harapkan. Siswa
terbiasa belajar dengan mendengar, menghafal, dan mengerjakan ujian dengan
pilihan ganda. Resistensi
di kalangan guru untuk melaksanakan feformasi. |
Meningkatkan
sistem In service Training yang lebih komprehensif. Memperbanyak
forum bagi guru untuk meningkatkan kemampuan profesional, seperti seminar,
penerbitan majalah/Jurnal Guru secara berkala, sehingga tidak ketinggalan
dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Membekali
para guru dengan kemapuan penelitian aksi, sehingga guru dapat terus
menerus mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mengajar. |
|
Aspek
Politis |
Manajemen
sentralistis birokratis. Kepala
Sekolah terbiasa bergantung keatas. Inovasi
pada dimensi sekolah amat rendah. |
Menciptakan
sistem persekolahan dimana masing-masing sekolah memiliki otonomi yang
luas dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Mengembangkan
kepemimpinan Kepala Sekolah dengan sifat-sifat inovatif. Mendorong
Kepala Sekolah untuk senentiasa berupaya memberdayakan guru. Menjadikan
Fungsi pokok Departemen Pendidikan, Kanwil dan Kandep lebih menekankan
sebagai pendukung dan pelayanan kebutuhan sekolah untuk mencapai program
nasional. |
Tidak
adanya konsesus yang jelas dan terbuka berkenaan dengan arah dan tujuan
reformasi pendidikan di kalangan luas masyarakat. Pola
kepemimpinanpaternalistik. |
Memberikan
kewenangan yang luas bagi Kepala Sekolah dalam menjalankan program
nasional sesuai sekolah masing-masing. Seperti, merumuskan visi dan missi
sekolah, mengelola sumber-sumber, dan menentukan sasaran dan target
sekolah. |
|
Aspek
Kultur |
Kreatifitas
dan inisiatif rendah. Kepemimpinan
kepala sekolah gaya komando. Kultur sekolah tidak kondusif untuk mencapai
prestasi (sasaran persaingan, kurang kerjasama, tidak terbuka, guru
terlalu aktif, siswa kurang disiplin dan belajar keras. |
Mengembangkan
norma baru tentang peran dan perilaku. Mengembangkan
dan membiasakan sistem kolaborasi dalam proses pembelajaran. |
Fokus
sekolah terlalu menekankan NEM, dan mengabaikan aspek yang lain. |
Mengembangkan
sistem insentif dan rewards bagi upaya-upaya inovatif. Mengembangkan
sistem penghargaan atas keberhasilan guru dan siswa yang tidak saja di
bidang prestasi intelektual tetapi juga pada bidang-bidang yang lain. Mengembangkan
suasana kebersamaan di samping suasana kompetitif di sekolah. |
|
Aspek
Kontekstual |
Terpisah
dari masyarakatnya. Dukungan
masyarakat rendah. Faktor
negatif lingkungan amat besar (TV, Film, dll) |
Mengembangkan
iklim hubungan sekolah dan masyarakat yang kuat, sehingga sekolah memiliki
basis dan menyatu dengan masyarakat sekitar. |
Sebahagian
besar siswa berasal dari tempat yang jauh dari sekolah. Masih
besar rasa ketidakpercayaan penggunaan fasilitas sekolah oleh masyarakat
sekitar. Masyarakat
tidak melihat sekolah bagian dari mereka. |
Memberikan
kesempatan seluas-luasnya partisipasi orang tua siswa dan masyarakat
sesuai dengan kemampuan mereka. |
E.
Sekolah mandiri
Reformasi pendidikan memiliki bentuk konkret pada dimensi individu (guru dan
siswa), dimensi sekolah, dimensi masyarakat atau makro. SEKOLAH MANDIRI salah
satu bentuk konkret dari reformasi pendidikan pada dimensi sekolah. Yakni, suatu
kebijakan yang menempatkan pengambilan keputusan pada mereka yang terlibat
langsung pada proses pendidikan: Kepala Sekolah, guru, orang tua siswa dan
masyarakat. Kebijakan ini akan membawa dampak tidak saja pada manajemen sekolah,
tetapi juga pada implementasi kurikulum dan proses belajar mengajar yang
dilaksanakan. Sebab, tanpa ada perubahan pada proses belajar mengajar, apapun
yang dilaksanakan di sekolah tidak akan banyak artinya. Perubahan tidak akan
banyak artinya tanpa melibatkan aparat sekolah secara keseluruhan.
Sekolah
mandiri tidak berarti tanpa kendali. Melainkan mandiri dalam konteks
sistem-pendidikan nasional. Sekolah memiliki kemandirian dalam melaksanakan
rekayasa untuk menjabarkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
nasional, tanpa meninggalkan latar belakang dan karakteristik kondisi lokal
setempat. Untuk itu sekolah mandiri memiliki kultur, kebiasaan dan cara kerja
baru yang berbeda dengan kebiasaan dan tata cara kerja sekolah dewasa ini.
Kultur, kebiasaan-kebiasaan dan tata cara kerja baru ini akan mempengaruhi
perilaku seluruh komponen sekolah: Kepala Sekolah, guru, pegawai administrasi
dan siswa. Bahkan, dalam jangka panjang, kebiasaan dan tata cara kerja baru ini
akan berpengaruh di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Kultur, kebiasaan,
dan tata cara kerja baru tersebut antara lain: a) setiap sekolah memiliki visi
dan misi, b) sekolah memiliki program yang mendasarkan pada data kuantitatif, c)
sekolah merupakan sistem organik, d) sekolah memiliki kepemimpinan mandiri, e)
sekolah memiliki program pemberdayaan bagi seluruh komponen sekolah, f) sekolah
merupakan kegiatan pelayanan jasa dengan tujuan utama memberikan kepuasan
maksimal bagi siswa, orang tua
siswa dan masyarakat selaku konsumen, dan, g) sekolah mengembangkan "Trust"
(Kepercayaan) sebagai landasan interaksi internal maupun eksternal seluruh warga
sekotah.
F.
Ciri sekolah mandiri
Sekolah
Mandiri tidak hanya diartikan dengan membentuk suatu lembaga di sekolah dengan
wewenang tertentu seperti anggaran dan kurikulum. Dengan telah dibentuknya
lembaga ini belum tentu sekolah sudah memahami tanggung jawab dan peran yang
baru dalam mengelola sekolah, dan akan mengambil langkah-langkah untuk
meningkatkan mutu sekolah. Dengan singkat dikatakan, bahwa implementasi Sekolah
Mandiri memerlukan suatu bentuk kesadaran baru dalam menjalankan roda organisasi
sekolah. Kepala sekolah beserta guru harus memiliki otonomi dan otoritas yang
memadai, dan instruksi serta petunjuk dari kantor pendidikan harus dikurangi.
Sejalan dengan itu, berbagai sumber daya perlu disebarluaskan sampai pada
dimensi sekolah. Seperti, informasi prestasi siswa dan kepuasan orang tua siswa
dan masyarakat, serta sumber-sumber yang tersedia perlu disampaikan pada dimensi
sekolah sehingga sekolah memiliki pertimbangan yang jelas dalam menentukan
kegiatan.
Visi
dan misi
Sekolah
harus megembangkan visi dan misi sendiri. Visi suatu sekolah merupakan suatu
pandangan atau keyakinan bersama seluruh komponen sekolah akan keadaan masa
depan yang diinginkan. Keberadaan visi ini akan memberikan inspirasi dan
mendorong seluruh warga sekolah untuk bekerja lebih giat. Visi sekolah harus
dinyatakan dalam kalimat yang jelas, positif, realistis, menantang, mengundang
partisipasi, dan menunjukkan gambaran masa depan.
Misi
erat berkaitan dengan visi. Kalau visi merupakan pernyataan tentang gambaran
global masa depan, maka misi merupakan pernyataan formal tentang tujuan utama
yang akan direalisir. Jadi kalau visi merupakan ide, cita-cita dan gambaran di
masa depan yang tidak terlalu jauh, maka misi merupakan upaya untuk konkritisasi
visi dalam ujud tujuan dasar yang akan diujudkan.
Visi
dan misi sekolah merupakan penjabaran atau spesifikasi visi dan misi pendidikan
nasional yang disesuaikan dengan latar belakang dan kondisi lokal. Adalah sangat
mungkin latar belakang dan kondisi lokal dari sekelompok sekolah memiliki
kemiripan, dan untuk ini dimungkinkan untuk mengembangkan visi dan misi dari
beberapa sekolah yang berada dalam suatu cluster sekolah.
Visi
dan misi sekolah ini akan terus membayangi segenap warga sekolah: Kepala sekolah,
guru, pegawai administrasi, siswa dan orang tua siswa, dengan
pertanyaan-pertanyaan: Mengapa kita di sini? Apa yang harus kita perbuat atau
kerjakan? Bagaimana kita melaksanakan? Bagi kepala sekolah harus selalu
ditantang dengan pertanyaan: Mengapa dan untuk opa saya jadi kepala sekolah? Apa
yang harus saya kerjakan sebagai kepala sekolah? Bagaimana saya melakukan
pekerjaan tersebut? Pertanyaan akan muncul bagi guru: Mengapa dan untuk apa saya
menjadi guru? Apa yang harus saya kerjakan sebagai guru? Bagaimana saya
melaksanakan pekerjaan tersebut? Pertayaan-pertanyaan tersebut akan mendorong
seluruh warga sekolah, sesuai dengan kapasitas dan fungsi masing-masing bekerja
keras berdasarkan misi guna mendekati visi sekolah.
Sekolah
sebagai sistem organik
Suatu
sekolah merupakan gabungan dari berbagai, baik akademik maupun non-akademik,
termasuk bagaimana interaksi guru-siswa formal dalam proses belajar
mengajar, interaksi antar guru, interaksi guru dan pegawai administrasi
dalam proses mengurus kenaikan pangkat guru, interaksi antara siswa dan staf
perpustakaan dalam proses bagaimana tenaga perpustakaan melayani para siswa,
interaksi antara guru dan kepala sekolah dalam proses bagaimana kepala sekolah
memimpin para guru, dan sebagainya. Interaksi yang begitu banyak terjadi di
sekolah tersebut, memberikan signal bagi kita semua, bahwa program kerja sekolah
memiliki suatu sistem yang mampu mengkoordinasi dan mensinergikan dari seluruh
interaksi yang ada di sekolah.
Inti
dari interaksi
pendidikan adalah
interaksi formal guru-siswa
dalam proses belajar mengajar yang merupakan interaksi dari berbagai komponen
pendidikan: guru, siswa dan bahan ajar serta peralatan. Dalam istilah yang
singkat disebut proses pembelajaran yang berasal dari kata 'learning'. Meskipun
interaksi formal dalam proses pembelajaran merupakan interaksi akademik, tetapi
interaksi ini tidak bisa diisolir dari interaksi kegiatan yang lain termasuk
kegiatan non-akademik, seperti interaksi dalam proses pengurusan kenaikan
jenjang jabatan guru, pelayanan perpustakaan, pelaksanaan apel bendera, atau
kepemimpinan sekolah. Oleh karena itu, sekolah mandiri merupakan kebutuhan dari
seluruh interaksi tersebut.
Sekolah jangan dipandang sebagai suatu jaringan individu tetapi sebagai jaringan interaksi. Setiap interaksi akan menghasilkan kekuatan atau energi yang berpengaruh terhadap sekolah: negatif atau positif. Bentuk-bentuk dan bagaimana kualitas interaksi berlangsung akan menentukan sifat dan besaran energi. Oleh karena itu, sekolah mandiri harus memfokuskan pada interaksi ini di samping memfokuskan pada diri individu warga sekolah. Sudah barang tentu fokus ini tidak dapat dipisahkan secara absolut, melainkan secara simultan. Malahan dapat dikatakan bahwa sekolah harus secara simultan memahami masing-masing individu dengan segala karakteristiknya dan interaksi saling ketergantungan dari berbagai individu tersebut. Kita tidak dapat memisahkan keduanya.
Tuntutan
yang penting adalah sekolah perlu mengidentifikasi keberadaan berbagai bentuk
interaksi dengan masingmasing karakteristik pokok yang menyertai. Misalnya,
sekolah memiliki a) interaksi formal dalam ujud proses belajar mengajar, b)
interaksi guru informal, c) interaksi guru formal dalam rapat, d) interaksi
siswa dalam kelas, e) interaksi siswa di luar kelas, dan sebagainya.
Masing-masing interaksi tersebut masih dapat diperinci. Interaksi belajar
mengajar terdiri dari: a) interaksi guru dalam menjelaskan materi, b) interaksi
guru dalam mengajukan pertanyaan terhadap siswa, c) interaksi guru dalam
menanggapi jawaban siswa, dan sebagainya.
Karakteristik
masing-masing interaksi tersebut akan menghasilkan energi yang bersifat positif
atau negatif. Bersifat positif apabila hasil interaksi akan menimbulkan
seseorang bekerja lebih keras. Sebaliknya, bersifat negatif apabila interaksi
akan menyebabkan seseorang menjadi malas, tertekan, dan menurun semangatnya.
Dalam kalangan profesi kedokteran, interaksi antar dokter menimbulkan energi
positif untuk kemajuan ilmu kedokteran, sebab apabila dokter ketemu dokter
mereka bertukar pikiran tentang bagaimana pengalaman mereka berkaitan dengan
praktek pengobatan. Demikian juga kalau insinyur ketemu insinyur yang
dibicarakan adalah bagaimana teknik pembangunan jalan layang baru yang lebih
hemat dan canggih telah diketernukan, sehingga interaksi ini menimbulkan energi
yang positif. Tetapi tengoklah, kalau guru berinteraksi dengan guru, jarang
mereka membicarakan pengalaman masing-masing dalam interaksi dengan siswa. Kalau
interaksi guru dengan guru dapat diubah dan di arahkan dalam interaksi mereka
membicarakan pengalaman mereka tentang proses belajar mengajar, maka interaksi
ini akan menimbulkan energi yang dahsyat yang akan membawa kemajuan pendidikan.
Dalam jangka 2-3 tahun, jika dalam setiap interaksinya guru membiasakan
berdiskusi dengan sesama guru, maka dunia pendidikan akan mengalami perubahan
besar.
Dalam
sekolah mandiri yang memiliki sifat sistem organik, kepala sekolah di samping
menaruh perhatian terhadap warga sekolah sebagai individu atau kelompok, ia juga
harus memahami dan menaruh perhatian terhadap proses interaksi ini. Energi yang
dihasilkan oleh interaksi tersebut harus dicermati dan merupakan sesuatu yang
akan diorganisir. Kepala sekolah berperan untuk memfokuskan, mendorong,
mengembangkan dan mengorganisir serta mengelola energi tersebut
untuk
di arahkan guna kemajuan sekolah. Untuk itu sekolah dan seluruh warganya harus
bersifat adaptif.
Dekonsentrasi
dan desentralisasi
Sekolah
Mandiri merupakan implementasi dari desentralisasi pendidikan. Untuk mendukung
pelaksanaannya, pada Sekolah Mandiri perlu dikembangkan Dekonsentrasi
pengambilan keputusan yang memerlukan restrukturisasi organisasi pendidikan.
Organisasi pendidikan bersifat sentralistis. Kebijakan pendidikan secara umum dan politis ditetapkan oleh Departemen Pendidikan. Keputusan politis ini harus dijabarkan oleh direktorat jenderal yang relevan. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan Dirjen ini akan dioperasionalkan ke dalam kebijakan teknis oleh direktorat yang relevan. Kemudian Kantor Wilayah dan Kantor Daerah Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan koordinasi implementasi kebijakan teknis tersebut.
Implementasi
Sekolah Mandiri memerlukan restrukturisasi organisasi dengan menempatkan
pembuatan kebijakan teknis pada Kantor Daerah Pendidikan. Organisasi Direktorat
dan Kantor Wilayah Pendidikan perlu dihapuskan. Sebab, kebijakan teknis yang
diperlukan adalah yang sesuai dengan tuntutan dan kondisi lokal. Dengan demikian
Kantor Daerah akan memiliki fungsi mewakili Departemen dalam pengambilan
keputusan untuk daerahnya masing-masing.
Reformasi
pendidikan merupakan suatu keharusan. Sebab, cara-cara yang selama ini
dilaksanakan dalam pengelolaan pendidikan tidak akan dapat memecahkan
persoalan-persoalan yang muncul dewasa ini. Krisis moneter dan ekonomi yang
diikuti oleh krisis politik, kepercayaan dan keamanan, mempercepat keharusan
reformasi pendidikan.
Reformasi
pendidikan yang diperlukan bersifat menyeluruh dan mendasar, menyangkut dimensi
kultural-fokasional, politik-kebijakan, teknis-operasional, dan, dimensi
kontekstual. Tambal sulam dalam dunia pendidikan saat ini harus dihindarkan,
sebab hanya akan berakibat menunda datangnya bencana yang lebih parah lagi.
Betapapun
Reformasi merupakan suatu keharusan, tetap saja akan muncul resistensi yang
menghambat jalannya reformasi. Oleh karena itu, reformasi pendidikan perlu untuk:
1.
Mendapatkan dukungan
dari kalangan
profesional dengan: a) memberikan pelayanan yang lebih baik, b)
menciptakan iklim yang kondusif untuk mengembangkan kerjasama profesional, dan
c) meningkatkan kesejahteraan mereka.
2.
Mengembangkan kesadaran di kalangan profesional dan kesempatan bagi orang
tua untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah sehingga merasa ikut memiliki.
3.
Mengurangi beban administrasi atau non-profesional guru dengan lebih
menekankan pada aspek teknis profesional.
Di samping itu, selain tambal sulam, reformasi pendidikan juga harus menghindari upaya pencapaian hasil jangka pendek atau semu dengan mengorbankan pencapaian hasil jangka panjang. Hal ini dapat terjadi, misalnya, apabila reformasi hanya menekankan pada aktivitas yang memfokuskan pada perilaku baru guru dalam mengajar, bagaimana guru menguasai materi baru, memahami makna hakiki dari reformasi pendidikan yakni membantu peserta didik mengembangkan peran dirinya yang baru.