2.1. Meningkatkan kualitas guru
2.4. Globalisasi dan tuntutan peningkatan kualitas guru
2.5. Meningkatkan kualitas guru dalam proses belajar mengajar
2.6. Mempersiapkan gurru masa depan
2.3.
Profil Guru Masa Depan
Pendidikan
merupakan suatu rekayasa untuk mengendalikan learning guna mencapai
tujuan yang direncanakan secara efektif dan efisien. Dalam proses rekayasa ini
peranan "teaching" amat penting, karena merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh guru untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan nilai kepada
siswa sehingga apa yang ditransfer memiliki makna bagi diri sendiri, dan berguna
tidak saja bagi dirinya tetapi juga bagi masyarakatnya.
Mengajar
hanya dapat dilakukan dengan baik dan benar oleh seseorang yang telah melewati
pendidikan tertentu yang memang dirancang untuk mempersiapkan guru. Dengan kata
lain, mengajar merupakan suatu profesi. Sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan masyarakat, muncul dua kecenderungan: Pertama, proses mengajar
menjadi sesuatu kegiatan yang semakin bervariasi, kompleks, dan rumit. Kedua,
ada kecenderungan pemegang otoritas structural, ingin memaksakan kepada guru
untuk mempergunakan suatu cara mengajar yang kompleks dan sulit. Sebagai akibat
munculnya dua kecenderungan di atas, maka guru dituntut untuk menguasai berbagai
metode mengajar dan diharuskan menggunakan metode tersebut. Misalnya,
mengharuskan mengajar dengan CBSA. Untuk itu, guru harus dilatih dengan berbagai
metode dan perilaku mengajar yang dianggap canggih. Demikian pula, di lembaga
pendidikan guru, para mahasiswa diharuskan menempuh berbagai mata kuliah yang
berkaitan dengan mengajar. Namun sejauh ini perkembangan mengajar yang semakin
kompleks dan rumit belum memberikan dampak terhadap mutu siswa secara signifikan.
Tidaklah mengherankan kalau kemudian muncul pertanyaan mengapa mengajar menjadi
sedemikan kompleks dan rumit?
A.
Profesi mengaiar
Pekerjaan
profesional dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori: Hard profession
dan Soft Profession. Suatu pekerjaan dapat dikategorikan sebagai
hard profession apabila pekerjaan tersebut dapat didetailkan dalam perilaku dan
langkah-langkah yang jelas dan relatif pasti. Pendidikan yang diperlukan bagi
profesi ini adalah menghasilkan output pendidikan yang dapat
distandarisasikan. Artinya, kualifikasi lulusan jelas dan seragam di manapun
pendidikan itu berlangsung. Dengan kualifikasi ini seseorang sudah mampu dan
akan terus mampu melaksanakan tugas profesinya secara mandiri meskipun tanpa
pendidikan lagi. Pekerjaan dokter dan pilot merupakan contoh yang tepat untuk
mewakili kategori hard profession. Sebaliknya, kategori soft
profession adalah diperlukannya kadar seni dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut. Ciri pekerjaan tersebut tidak dapat dijabarkan secara detail dan pasti.
Sebab, langkah-langkah dan tindakan yang harus diambil, sangat ditentukan oleh
kondisi dan situasi tertentu. Implikasi kategori soft profession tidak menuntut
pendidikan yang dapat menghasilkan lululsan dengan standar tertentu melainkan
menuntut lulusan dibekali dengan kemampuan minimal. Kemampuan ini dari waktu ke
waktu harus ditingkatkan agar dapat melaksanakan tugas pekerjaannya
sesuai dengan perkembangan masyarakat. Oleh karena itu, lembaga in-service
framing bagi soft-profession amat penting. Barangkali, wartawan
dan advokat, merupakan contoh dari kategori profesi ini.
Mengajar
merupakan suatu seni untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai
yang diarahkan oleh nilai-nilai pendidikan, kebutuhan-kebutuhan individu siswa,
kondisi lingkungan, dan keyakinan yang dimiliki oleh guru. Dalam proses belajar
mengajar, guru adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa
untuk mengkaji apa yang menarik, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya
dalam batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan
berperan sebagai model bagi para siswa. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan
guru atas perkembangan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat
berpikir melewati batasbatas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan
yang lebih baik. Dalammelaksanakan tugas tersebut guru akan dihadapkan pada
perbagai problem yang muncul dan sebagian besar problem tersebut harus segera
dipecahkan serta diputuskan pemecahannya oteh guru itu sendiri pada waktu itu
pula. Sebagai konsekuensinya, yang akan dan harus dilakukan oleh guru tidak
mungkin dapat dirumuskan dalam suatu prosedur yang baku.
Agar
transfer tersebut dapat berlangsung dengan lancar, maka guru paling tidak harus
senantiasa melakukan tiga hal: a) menggerakkan, membangkitkan dan menggabungkan
seluruh kemampuan yang dimiliki siswa; b) menjadikan apa yang ditransfer menjadi
sesuatu yang menantang diri siswa, sehingga muncul intrinsic-motivation
untuk mempelajarinya; dan, c) mengkaji secara mendalam materi yang ditransfer
sehingga menimbulkan keterkaitan dengan pengetahuan yang lain.
Profesi
guru adalah lebih cocok dikategorikan sebagai Soft Profession.
Karena dalam mengajar guru dapat melaksanakan dengan berbagai cara yang tidak
harus mengikuti suatu prosedur baku, dan aspek dan "sense" dan "art"
memegang peran yang amat penting. Misalnya, mungkin saja seorang guru mengajar
dengan menyajikan kesimpulan pada awal pelajaran yang kemudian baru dilaksanakan
pembahasan. Pada kesempatan lain, ia mengajar dengan menyampaikan bahasan dulu
baru menarik kesimpulan. Kalau dokter membedah dahulu baru kemudian membius
berarti dokter tersebut melakukan malpraktek, dan pasti akan menghasilkan
kecelakaan.
Namun,
dewasa ini pekerjaan mengajar diperlakukan sebagai hard profession,
sehingga mengajar menjadi suatu proses yang sedemikian kompleks. Sebagai
konsekuensinya, maka perlu disusun suatu prosedur perilaku baku dalam mengajar.
Secara sadar atau tidak, proses pembakuan prosedur mengajar ini mematikan
kreativitas guru. Akibat lebih jauh adalah pekerjaan mengajar bersifat inhuman,
diperlakukan sebagai suatu bagian dalam proses industri, yang dapat dikendalikan
dan diatur dengan serangkaian Juklak dan Juknis. Kematian kreativitas guru
sebagai suatu kehilangan yang patut ditangisi. Sebab, kreativitas adalah
merupakan "ruh" dalam proses belajar mengajar.
B.
Dimensi mengajar
Proses
transfer pengetahuan atau sering dikenal dengan istilah Proses Belajar Mengajar
(PBM) memiliki dua dimensi. Pertama adalah aspek kegiatan siswa: Apakah kegiatan
yang dilakukan siswa bersifat individual atau bersifat kelompok. Kedua, aspek
orientasi guru atas kegiatan siswa: Apakah difokuskan pada individu atau
kelompok. Berdasarkan dua dimensi yang masing-masing memiliki dua kutub tersebut
terdapat empat model pelaksanaan PBM. Pertama, apa yang disebut Self-Study.
Yakni, kegiatan siswa dilaksanakan secara individual dan orientasi guru dalam
mengajar juga bersifat individu. Model pertama ini memusatkan perhatian pada
diri siswa. Agar siswa dapat memusatkan perhatian perlu diarahkan oleh dirinya
sendiri dan bantuan dari luar,
yakni guru. Siswa harus dapat mengintegrasikan pengetahuan yang baru diterima ke
dalam pengetahuan yang telah dimiliki. Untuk pelaksanaan model Self-Study
ini perlu didukung dengan peralatan teknologi, seperti komputer. Keberhasilan
model ini ditentukan terutama oleh kesadaran dan tanggung jawab pada diri
sendiri.
Kedua,
apa yang dikenal dengan istilah cara mengajar tradisional. Model ini memiliki
aktivitas siswa bersifat individual dan orientasi guru mengarah pada kelompok.
Pada model ini kegiatan utama siswa adalah mendengar dan mencatat
apa yang diceramahkan guru. Seberapa jauh siswa dapat mendengar apa yang
diceramahkan guru tergantung pada ritme guru membawakan ceramah itu sendiri.
Siswa akan dapat mengintegrasikan apa yang didengar ke dalam pengetahuan yang
telah dimiliki apabila siswa dapat mengkaitkan pengetahuan dengan apa yang
diingat. Model ini sangat sederhana, tidak memerlukan dukungan teknologi, cukup
papan tulis dan kapur. Keberhasilan model ini banyak ditentukan oleh otoritas
guru.
Ketiga,
apa yang disebut model Persaingan. Model ini memiliki aktivitas yang bersifat
kelompok, tetapi orientasi guru bersifat individu. Model ini menekankan
partisipasi siswa dalam kegiatan PBM, semua siswa harus aktif dalam kegiatan
kelompok tersebut. Seberapa jauh siswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan akan
ditentukan oteh seberapa jauh kegiatan memiliki kebebasan dan dapat
membangkitkan semangat kompetisi. Pengetahuan yang diperoleh dan dapat dihayati
merupakan hasil diskusi dengan temannya. Model ini memerlukan teknologi baik
berupa alat ataupun berupa manajemen seperti bentuk konferensi dan seminar.
Keberhasilan model ini terutama ditentukan oleh adanya saling hormat dan saling
mempercayai di antara siswa. CBSA, merupakan salah satu contohnya.
Keempat,
apa yang dikenal dengan istilah Model Cooperative-Collaborcitive.
Model ini memiliki aktivitas siswa yang bersifat kelompok dan orientasi guru
juga bersifat kelompok. Model ini menekankan kerjasama di antara para siswa,
khususnya. Kegiatan siswa di arahkan untuk mencapai tujuan bersama yang telah
merupakan konsensus di antara mereka. Konsensus ini didasarkan pada nilai-nilai
yang dihayati bersama. Oleh karena itu, dalam kelompok akan senantiasa
dikembangkan pengambilan keputusan. Kebersamaan dan kerjasama dalam pembelajaran
merupakan kerjasama di antara para siswa untuk mencapai tujuan belajar bersama.
Di samping tujuan bersama yang akan dicapai, kebersamaan dan kerjasama dalam
pembelajaran ini juga di arahkan untuk mengembangkan kemampuan kerjasama di
antara para siswa. Dengan pendekatan ini, guru tidak selalu memberikan
tugas-tugas secara individual, melainkan secara kelompok. Bahkan penentuan hasil
evaluasi akhirpun menggunakan prinsip kelompok. Artinya, hasil individu siswa
tidak hanya didasarkan kemampuan masing-masing, tetapi juga dilihat berdasarkan
hasil prestasi kelompok. Dengan demikian, siswa yang pandai akan menjadi tutor
membantu siswa yang kurang pandai demi prestasi kelompok sebagai satu kesatuan.
Setiap siswa tidak hanya bertanggung jawab atas kemajuan dan keberhasilan
dirinya, tetapi juga bertanggung jawab atas keberhasilan dan kemajuan
kelompoknya.
Keempat
model tersebut tidak ada yang lebih baik satu atas yang lain. Sebab modal
mengajar yang baik adalah model mengajar yang cocok dengan karakteristik materi,
kondisi siswa, kondisi lingkungan dan kondisi fasilitas. Di samping itu pula, di
antara keempat model tersebut tidaklah bersifat saling meniadakan. Artinya,
sangat mungkin dalam mengajar memadukan berbagai model tersebut di atas.
Keempat
model tersebut pada intinya menekankan bahwa dalam proses belajar mengajar apa
yang dilaksanakan memiliki empat aspek, yakni: a) menyampaikan informasi, b)
memotivasi siswa, c) mengkontrol kelas, dan, d) merubah social arrangement.
C.
Kemampuan yang dibutuhkan
Agar
dapat melaksanakan empat langkah tersebut di atas, guru hanya memerlukan tiga
kemampuan dasar, yakni a) didaktik, yakni kemampuan untuk menyampaikan sesuatu
secara oral atau ceramah, yang dibantu dengan buku teks, demontrasi, tes, dan
alat bantu tradisional lain; b) coaching, di mana guru memberikan
kesempatan kepada siswa untuk berlatih dan mempraktikan keterampilannya,
mengamati sejauh mana siswa mampu mempraktekkan keterampilan tersebut, serta
segera memberikan umpan balik atas apa yang dilakukan siswa; dan, c) socratic
atau mauitic question, di mana guru menggunakan pertanyaan
pengarah untuk membantu siswa mengembangkan pandangan dan internalisasi terhadap
materi yang dipelajari. Tanpa menguasai tiga kemampuan dasar tersebut, ibaratnya
pemain sepakbola yang tidak memiliki kemampuan dasar bermain bola, seperti
bagaimana menendang atau heading yang baik dan benar, betapapun dididik
dengan gaya samba Brazil atau gerendel Italia tetap saja tidak akan dapat
memenangkan pertandingan. Demikian pula untuk guru, tanpa memiliki tiga
kemampuan dasar tersebut, betapapun para guru dilatih berbagai metode mengajar
yang canggih tetap saja prestasi siswa tidak dapat ditingkatkan. Sebaliknya,
dengan menguasai tiga kemampuan dasar tersebut, metode mengajar apapun akan
dapat dilaksananakan dengan mudah oleh yang bersangkutan. Sudah barang tentu
apabila guru telah menguasai dengan baik materi yang akan disampaikan.
Sudah
saatnya posisi mengajar diletakan kembali pada profesi yang tepat, yakni sebagai
soft profession, di mana unsur art dan sense memegang peran yang
amat penting. Oleh karena itu, untuk pembinaan dan pengembangan profesional
kemampuan guru yang diperlukan bukannya instruksi, juklak dan juknis serta
berbagai pedoman lain, yang
cenderung akan mematikan kreativitas guru. Melainkan, memperbaiki dan
meningkatkan tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki guru sebagaimana tersebut
di atas, serta memberikan kebebasan kepada guru untuk berinovasi dalam
melaksanaakan proses belajar mengajar.
halaman berikut : 2.4. Globalisasi dan tuntutan peningkatan kualitas guru