BAB II

PENDIDIKAN BARAT

 

A.      PENGARUH ZAMAN VOC

 

Tugas utama VOC hanyalah dalam usaha dagang, masalah pendidikan daerah luar pulau Jawa kurang mendapat perhatian mereka. Tercatat pada tahun 1779 murid-murid VOC di pantai barat pulau Sumatera hanya sebanyak 37 orang saja.1). Sesudah itu tidak ada berita lagi mengenai pendidikan VOC itu di Sumatera Barat.

 

Tiga puluh tujuh orang murid yang terdapat pada tahun 1779 di pantai Barat Sumatera menunjukkan kurangnya perhatian mereka terhadap bidang pendidikan, karena jauh sebelumnya mereka juga berkuasa di daerah ini. Selama satu abad berkuasa di daerah itu hanya mempunyai murid sebanyak 37 orang, merupakan suatu pekerjaan yang sebetulnya dihadapi tidak dengan sungguh-sungguh dan memang pokok perhatian VOC pada waktu itu hanya kepada perdagangan.

 

B.      PENDIDIKAN BELANDA PADA ABAD KE-19

 

Perusahaan dagang Belanda yang bernama Verenigde Oosf lndische Compagnie (VOC), pada tanggal 1 Januari 1800 terpaksa dibubarkan oleh Pemerintah Belanda. Semenjak itu seluruh daerah Indonesia menjadi tanah jajahan Kerajaan Belanda yang diurus oleh suatu badan yang bernama Aziatische Road. Seluruh kekayaan perusahaan VOC dan seluruh hutang piutangnya jatuh ketangan Kerajaan Belanda yang pada saat itu masih berstatus sebagai Bataafsche Republik yang tunduk kepada Perancis 2). Pemerintahan Kerajaan Belanda mengirim Mr. Herman Daendels ke Indonesia sebagai Gubemur Jendral yang baru pada tahun 1808. Daendels yang terkenal cakap, berusaha mengatur pertahanan Indonesia dengan tangan besi. Tetapi bagaimanapun dia berusaha tidak dapat menahan serbuan Inggris yang pada saat itu merupakan suatu negara yang kuat di dunia. Pertahanan yang telah diatur Daendels dengan sudah dapat dipatahkan oleh Inggeris, sehingga Inggeris mulai tahun 1811 berkuasa selama lima tahun. Indonesia beralih menjadi jajahan Inggeris, di bawah pengawasan Lord Minto, yaitu

Gubernur Jendral Inggeris untuk jajahannya di Asia Selatan-Tenggara yang berkedudukan di Kalkuta.  Raffles sebagai Wakil Gubernur Jendral Inggeris dengan pangkat Letnan Jenderal yang berkedudukan di Batavia menjadi penguasa di Indonesia sampai tahun 1816.

 

Tetapi karena perkembangan politik di Eropa yang masih belum stabil, maka tanggal 12 Maret 1816 Indonesia diserahkan kembali kepada Belanda oleh John Fendall yang menggantikan Raffles.

 

Sama halnya dengan daerah-daerah lain yang sudah dikuasai oleh Belanda, maka di Sumatera Barat mulai disusun administrasi pemerintahan. Dalam melengkapi tenaga yang cakap menjalankan roda pemerintahan, Belanda mulai mendirikan lembaga pendidikan untuk mendidik tenaga untuk mengerjakan kepentingan Pemerintah Hindia Belanda.

 

Belanda berpendapat untuk memajukan pemerintahan, tenaga bumiputera yang diangkat menjadi kepala pemerintahan berdasarkan keturunan dan kharismasi seperti "Regent", tidak dapat lagi dipertahankan dan harus segera diganti dengan tenaga yang cakap dan dididik khusus untuk itu. Oleh karena itu, Belanda merasa perlu untuk mendirikan lembaga pendidikan di Indonesia khususnya Sumatera Barat.

 

Tujuan mendirikan lembaga pendidikan oleh Belanda terutama bukan untuk kepentingan orang Indonesia, tetapi sesungguhnya adalah untuk kepentingan mereka, yaitu untuk mengisi jabatan rendah dalam pemerintahan dan untuk mengisi tenaga pada perusahaan swasta Belanda. Belanda mengeluarkan peraturan bahwa yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah maupun kepala daerah setempat seperti Kepala Nagari, harus memenuhi syarat pendidikan menurut ukuran Barat, terutama untuk menjadi Kepala pemerintahan di nagari. Untuk perusahaan yang bergerak di bidang pertanian (onderneming), pertambangan, dan pabrik diperlukan tenaga terdidik yang cakap tetapi murah. Dengan demikian lembaga pendidikan yang pertama-tama didirikan untuk orang Indonesia adalah lembaga pendidikan rendah.

 

Hal tersebut sesuai dengan landasan idial pendidikan pada zaman Hindia Belanda yang dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Pemerintah berusaha untuk tidak memihak kepada salah satu agama tertentu.

  2. Pendidikan tidak diusahakan untuk dapat hidup selaras dengan lingkungan, tetapi supaya anak didik di kelak kemudian hari dapat mencari penghidupan atau pekerjaan demi untuk kepentingan pemerintah.

  3. Sistem persekolahan disusun menurut perbedaan lapisan sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia, khususnya di pulau Jawa.

  4. Pada umumnya pendidikan diarahkan untuk membentuk suatu golongan elite sosial agar dapat dipakai sebagai alat bagi kepentingan atau keperluan supremasi politik dan ekonomi Belanda di Indonesia.

 

Berdasarkan tujuan itu mereka mendirikan lembaga pendidikan, yang dapat diterima di sekolah adalah anak golongan tertentu saja, misalnya pemimpin masyarakai atau tokoh terkenal yang disenangi Belanda. Yang dapat diterima di sekolah Belanda adalah anak dari orang yang diharapkan Belanda mau bekerja sama untuk kepentingan Belanda. Keadaan itu mendorong timbulnya sekolah swasta yang didirikan orang yang kurang menyukai Belanda itu, seperti golongan Islam. Mereka  membuka  sekolah  swasta sebagai reaksi terhadap tindakan Belanda di bidang persekolahan.

 

Landasan pendidikan di Sumatera Barat semasa pemerintahan Hindia Belanda tidak berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Sekolah yang pertama terdapat di Sumatera Barat terletak di kota Padang yang didirikan pada tahun 1856, yaitu "Gouvernment lnlansche School" atau Sekolah Kelas Dua.3) Sistem tingkatan sekolah ini berbeda dengan sistem sekolah sekarang. Pada waktu itu murid Sekolah Kelas Dua diterima pada kelas V yaitu kelas tertinggi menurut ukuran sekarang. Pada waktu itu kelas V itulah yang merupakan kelas yang terendah, murid yang naik kelas akan memasuki nomor kelas yang makin rendah atau menurun, yaitu naik ke kelas IV, III, II, dan I. Tiga tahun kemudian Belanda mendirikan pula sekolah di Bukittinggi yang bernama Kweekschool atau lebih dikenal dengan nama "Sekolah Raja" di Sumatera Barat pada waktu itu, karena itulah satu-satunya sekolah yang tertinggi. Anak-anak yang diterima adalah anak dari orang terpandang, seperti Kepala Nagari, Laras (suatu jabatan yang kira-kira sama dengan Regent atau Camat sekarang), atau anak dari pegawai-pegawai Belanda. Anak rakyat biasa tidak akan dapat masuk sekolah ini, walaupun tinggi tingkat kecerdasannya.

 

Sekolah Raja merupakan sekolah yang dipandang tinggi oleh rakyat Sumatera Barat. Semua murid memakai pakaian yang rapi dengan dasi. Murid Sekolah itu dipandang tinggi kedudukannya oleh masyarakat, apalagi kalau sudah memegang suatu jabatan pada pemerintahan. Murid itu memperlihatkan tingkah laku yang berbeda, mereka menganggap dirinya orang yang mulia di tengah masyarakat. Murid sekolah tersebut membentuk kelompok sendiri dalam masyarakat. Mereka memisahkan diri dari pergaulan masyarakat yang mereka anggap orang rendah yang tidak setaraf dengan mereka. Belanda berhasil menanamkan suatu rasa yang merupakan bibit perpecahan dalam masyarakat, yang kemudian memperlihatkan diri dengan nyata.

 

Tetapi terlepas dari itu, adanya Sekolah Raja merupakan suatu keuntungan dan kesempatan baik bagi masyarakat Sumatera Barat. Tidak semua murid mau memenuhi keinginan Belanda, banyak di antara mereka dapat melihat kenyataan bahwa mereka disekolahkan terutama untuk kepentingan Belanda. Pelajaran yang mereka peroleh membuka mata mereka terhadap keburukan pemerintahan Belanda di Indonesia. Bacaan mereka tentang keadaan dunia luar menyebabkan mereka mengetahui bagaimana baiknya keadaan bangsa yang tidak terjajah.

 

Didirikannya Sekolah Raja adalah untuk mendidik guru, tamatan sekolah itu akan ditugaskan menjadi guru pada sekolah yang dibuka Belanda kemudian di Sumatera Barat, tenaga guru Belanda kurang untuk memenuhi jumlah sekolah. Untuk menampung pembukaan sekolah pemerintah Belanda mempersiapkan guru lebih dahulu.

 

Perkembangan Sekolah Raja makin lama makin ditingkatkan mutunya oleh Belanda. Selama sebelas tahun dari pembukaannya bahasa Belanda belum diajarkan, karena murid yang diterima pada mulanya anak yang belum kenal bahasa Belanda. Pada tahun 1865, bahasa Belanda mulai diajarkan, murid sekolah tersebut bertambah bangga, karena mereka sudah pandai mempergunakan bahasa asing. Derajat mereka di tengah masyarakat bertambah tinggi. Pada tahun 1871, bahasa Belanda sudah merupakan bahasa wajib yang harus dipelajari oleh semua murid dan harus lulus dengan baik, tamatan Sekolah Raja harus pandai berbahasa Belanda dengan lancar. Semenjak itu ukuran kepandaian murid adalah kecakapan mereka dalam mempergunakan bahasa Belanda sehari-hari. Selanjutnya empat belas tahun kemudian bahasa Belanda dijadikan bahasa pengantar di Sekolah Raja, sekolah itu bertambah tinggi dipandang masyarakat, mereka mempersamakan murid dengan orang Belanda. Dengan berkembangnya kepandaian berbahasa Belanda di sekolah itu, maka penerimaan muridpun makin ditingkatkan, saringan masuk makin diperketat.

 

Sewaktu bahasa Belanda sudah merupakan bahasa Wajib di Sekolah Raja, sekolah lain yang lebih rendah tingkatannya sudah banyak didirikan oleh Belanda seperti sekolah : Valksschool, Vervolgschool, Sekolah Kelas Satu, dan beberapa sekolah kejuruan Indonesia. Pada mulanya masukan Sekolah Raja dapat diterima dari Vervolg School, tetapi semenjak awal abad ke-20 yang dapat diterima masuk Sekolah Raja hanya murid yang berasal dari tamatan Sekolah Kelas Satu.

 

Dengan bertambah tingginya mutu masukan Sekolah Raja itu, bertambah tinggi pula pandangan masyarakat. Terhadap sekolah yang lebih rendah tingkatannya, sudah tinggi pandangan masyarakat, apalagi terhadap Sekolah Raja.

 

Bagi murid Sekolah Raja yang sudah bekerja pada pemerintah Belanda berkecukupan hidupnya hanya dari gaji yang diterima. Belanda seolah-olah memberi angin kepada mereka dengan mengangkat derajat mereka. Kenyataannya keadaan ini memang disengaja oleh Belanda untuk tetap menanamkan rasa perpecahan di kalangan rakyat.

 

Tamatan Sekolah Raja juga dimanfaatkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengisi jabatan pada pemerintahan atau dipekerjakan di tempat lain yang ditentukan oleh Belanda. Dengan demikian tamatan Sekolah Raja makin mendapat angin, karena mereka juga mulai dapat memegang kekuasaan pemerintahan, walaupun kekuasaan itu bukan menentukan.

 

Tamatan Sekolah Raja juga diangkat sebagai jaksa pada pengadilan Belanda (Landraad). Mereka itu bukan saja ditempatkan di Sumatera Barat, tetapi juga di daerah lain di Sumatera seperti Medan, dan Palembang.

 

Dari 28 orang tamatan Sekolah Raja angkatan pertama, hanya 12 orang saja yang dipekerjakan sebagai guru, yang selebihnya dipekerjakan pada berbagai bidang pemerintahan. Belanda membutuhkan tenaga bukan guru jauh lebih banyak dari tenaga guru. Tamatan Sekolah Raja juga diangkat sebagai pengawas gudang, pegawai perusahaan dagang Belanda.

 

Tamatan Sekolah Raja tidak kalah pintar dari bangsa Belanda, semua tugas yang diberikan kepada mereka dapat diselesaikan dengan baik. Keadaan itu menimbulkan rasa harga diri mereka, menimbulkan kesadaran dan menghapus perasaan rendah diri. Di bidang administrasi pemerintahan hasil kerja orang Sumatera Barat lebih baik dari orang Belanda.

 

Akibat sampingan dari dibukanya sekolah oleh Belanda adalah munculnya golongan terpelajar dengan hati dan mata yang telah terbuka melihat kepincangan yang dijalankan pemerintah Hindia Belanda selama ini di Indonesia. Mereka dapat melihat kemelaratan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya dan menumbuhkan cara berfikir yang kritis. Timbul daya kritik yang tajam terhadap pemerintah Belanda di Sumatera Barat mengenai adanya kemiskinan dan kesengsaraan hidup masyarakat Sumatera Barat yang oleh Belanda selama ini didiamkan saja. Daya kritis itu mereka lontarkan pada bangsa asing yang sedang berkuasa dan terhadap pelaksanaan adat Minangkabau yang dilakukan oleh para pemimpin adat. Walaupun mereka sudah merupakan orang terdidik, tetapi dalam struktur adat Minangkabau mereka hanya tergolong kepada anak kemenakan yang harus patuh kepada mamaknya yang belum mendapat pendidikan Barat.

 

Pengaruh lain adalah timbulnya kegairahan untuk menuntut ilmu yang lebih tinggi, karena dengan ilmu yang mereka dapat di sekolah yang masih rendah saja sudah mendatangkan manfaat pada mereka, apalagi kalau dapat menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Keinginan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi bertambah besar, kalau perlu keluar daerah Sumatera Barat seperti ke Jawa atau keluar negeri sekalipun. Ongkos pendidikan sudah cukup dan gaji yang mereka terima, sedangkan beberapa fasilitas lain akan diperoleh, karena mereka adalah pegawai pemerintah Hindia Belanda.

 

Dari mereka yang berfikiran maju itu lahir pejuang kemerdekaan Indonesia yang rela berkorban untuk kepentingan kemerdekaan. Mereka inilah yang akan menjadi pelopor mendobrak kekuasaan Belanda dari Indonesia. Pada waktu itu mereka hanya dapat berdiam diri saja, karena jumlah mereka belum banyak dan tidak semua tamatan Sekolah Raja yang berfikiran maju demikian. Banyak juga di antaranya yang betul-betul bekerja dengan Belanda dan tidak mau ikut dengan perjuangan bangsanya.

 

Tujuan Belanda pada mulanya mendirikan sekolah hanyalah untuk memantapkan administrasi pemerintahan yang memerlukan tenaga terdidik. Kepada mereka juga diharapkan untuk menjadi golongan yang akan muncul menentang adat Minangkabau dan kekuatan golongan agama Islam dalam masyarakat Sumatera Barat yang telah merupakan suatu kekuatan yang menghalangi maksud Belanda menanamkan kekuasaan. Mereka dipersiapkan dengan pendidikan Barat yang bertentangan dengan hidup golongan adat dan kaum agama di Sumatera Barat. Tetapi kenyataannya, mereka mulai dapat melihat keburukan Belanda dan kesengsaraan hidup bangsanya.

 

Pada saat itu mereka terpaksa diam saja, karena mereka belum merupakan golongan yang kuat yang dapat meruntuhkan kekuasaan Belanda yang telah tertanam kuat di Sumatera Barat. Pada lahirnya mereka merupakan petugas pemerintah Belanda, tetapi pada batinnya mereka merupakan embrio kekuatan baru yang pada saatnya muncul menjadi pelopor dalam perjuangan. Pada akhir abad ke-19 sudah terlihat munculnya embrio pelopor kemerdekaan yang berasal dari anak asuhan Belanda.

 

  1. Sumarsono  Mestoko  dkk.,   Pendidikan  di   Indonesia  dari  Zaman  ke  Zaman, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Jakarta, hal. 43.

  2. Prof. Dr. R. Supomo, Sejarah Politik Hukum Adat, Jilid I, Percetakan Jembatan, Jakarta, 1954, ha. 39-40.

  3. A. Mukhsis Dt. Bandaro Basa, Perkembangan Pendidikan di Sumatera Barat (belum dicetak), hal. 123.

berikut Bab III .....